Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Kalibata City dan Kasus Prostitusi...

Kompas.com - 30/03/2018, 07:30 WIB
Sherly Puspita,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKalibata City, apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, beberapa kali menjadi sorotan karena kasus prostitusi.

Baru-baru ini polisi mengamankan SL alias M (50), IP alias R (27), dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang terlibat dalam kasus prostitusi.

Hal tersebut bermula ketika polisi memergoki lima  pekerja seks komersial (PSK) sedang melayani pelanggannya di Apartemen Kalibata City pada 13 Februari 2018 malam.

Kelima PKS melayani tamu di lima kamar yang berbeda. Uniknya, YP alias Y merupakan pegawai cleaning service apartemen terlibat dalam kasus ini dengan membantu menyiapkan kamar dan mengantarkan PSK saat hendak melayani tamu.

Baca juga: Pengelola Kalibata City Bantah Terlibat Praktik Prostitusi

Kepada polisi, para tersangka mengaku mematok harga khusus untuk penggunaan jasa para PSK. Untuk layanan PSK selama 1 jam (short time) dikenakan tarif Rp 500.000, sedangkan untuk layanan selama 9 jam (long time) dikenakan tarif Rp 2,5 juta.

Namun, kasus prostitusi ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Daftar panjang kasus prostitusi pernah terjadi di Apartemen Kalibata City.

2015

Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi di Tower H lantai delapan dan Tower J lantai lima Apatemen Kalibata City, Sabtu (25/4/2015). Praktik tersebut selama ini juga diketahui oleh sebagian penghuni.

Selama enam bulan ini, dua unit apartemen di tower ini ternyata dijadikan tempat tinggal pekerja seks di bawah umur sekaligus tempat mereka melayani pelanggannya.

Baca juga : Antarkan PSK, Cleaning Service Kalibata City Digaji Mucikari Rp 1 Juta Per Bulan

Dua unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi, yakni unit nomor 05CT di Tower Jasmine dan unit nomor 08AU di Tower Herbras.

Dua tower itu punya fungsi berbeda. Unit apartemen di Tower Jasmine berfungsi sebagai tempat tinggal pekerja seks di bawah umur. Sementara unit apartemen di Tower Herbras berfungsi sebagai tempat berhubungan badan dengan pelanggan.

Kanit V Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Rita Iriana menjelaskan, apabila ada pelanggan datang, pelanggan tak ke Tower Jasmine, tetapi langsung ke Tower Herbras atau ke lokasi berhubungan badan.

Dalam kasus ini, polisi menjadikan tersangka seorang pria berinisial FMH (25), warga Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"FMH selama enam bulan ini jadi tangan kanan bos sindikat ini yang belum tertangkap polisi. Dia digaji Rp 1,5 juta per bulan. Tugasnya adalah menyiapkan pekerja seks apabila ada pelanggan hendak datang," ujar Rita kala itu.

Baca juga : "Cleaning Service" Antar Tamu PSK di Apartemen Kalibata City, Tanggapan Pengelola...

Dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, 2 kartu akses masuk ke Apartemen Kalibata City, 1 buah kondom, uang  Rp 600.000, KTP atas nama FMH, dan 1 kunci kamar.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com