Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Kalibata City dan Kasus Prostitusi...

Kompas.com - 30/03/2018, 07:30 WIB
Sherly Puspita,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKalibata City, apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, beberapa kali menjadi sorotan karena kasus prostitusi.

Baru-baru ini polisi mengamankan SL alias M (50), IP alias R (27), dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang terlibat dalam kasus prostitusi.

Hal tersebut bermula ketika polisi memergoki lima  pekerja seks komersial (PSK) sedang melayani pelanggannya di Apartemen Kalibata City pada 13 Februari 2018 malam.

Kelima PKS melayani tamu di lima kamar yang berbeda. Uniknya, YP alias Y merupakan pegawai cleaning service apartemen terlibat dalam kasus ini dengan membantu menyiapkan kamar dan mengantarkan PSK saat hendak melayani tamu.

Baca juga: Pengelola Kalibata City Bantah Terlibat Praktik Prostitusi

Kepada polisi, para tersangka mengaku mematok harga khusus untuk penggunaan jasa para PSK. Untuk layanan PSK selama 1 jam (short time) dikenakan tarif Rp 500.000, sedangkan untuk layanan selama 9 jam (long time) dikenakan tarif Rp 2,5 juta.

Namun, kasus prostitusi ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Daftar panjang kasus prostitusi pernah terjadi di Apartemen Kalibata City.

2015

Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi di Tower H lantai delapan dan Tower J lantai lima Apatemen Kalibata City, Sabtu (25/4/2015). Praktik tersebut selama ini juga diketahui oleh sebagian penghuni.

Selama enam bulan ini, dua unit apartemen di tower ini ternyata dijadikan tempat tinggal pekerja seks di bawah umur sekaligus tempat mereka melayani pelanggannya.

Baca juga : Antarkan PSK, Cleaning Service Kalibata City Digaji Mucikari Rp 1 Juta Per Bulan

Dua unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi, yakni unit nomor 05CT di Tower Jasmine dan unit nomor 08AU di Tower Herbras.

Dua tower itu punya fungsi berbeda. Unit apartemen di Tower Jasmine berfungsi sebagai tempat tinggal pekerja seks di bawah umur. Sementara unit apartemen di Tower Herbras berfungsi sebagai tempat berhubungan badan dengan pelanggan.

Kanit V Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Rita Iriana menjelaskan, apabila ada pelanggan datang, pelanggan tak ke Tower Jasmine, tetapi langsung ke Tower Herbras atau ke lokasi berhubungan badan.

Dalam kasus ini, polisi menjadikan tersangka seorang pria berinisial FMH (25), warga Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"FMH selama enam bulan ini jadi tangan kanan bos sindikat ini yang belum tertangkap polisi. Dia digaji Rp 1,5 juta per bulan. Tugasnya adalah menyiapkan pekerja seks apabila ada pelanggan hendak datang," ujar Rita kala itu.

Baca juga : "Cleaning Service" Antar Tamu PSK di Apartemen Kalibata City, Tanggapan Pengelola...

Dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, 2 kartu akses masuk ke Apartemen Kalibata City, 1 buah kondom, uang  Rp 600.000, KTP atas nama FMH, dan 1 kunci kamar.

2016

Polres Metro Jakarta Selatan membekuk N (25), perempuan mucikari prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2016). Saat itu, empat pekerja dari mucikari tersebut turut diamankan.

Pelaku bukan hanya menyediakan atau menjadi perantara, tetapi juga menyediakan fasilitas prostitusi tersebut di salah satu apartemen di Kalibata City.

Bisnis prostitusi tersebut terendus setelah warga sekitar melaporkan adanya wanita penghibur yang beroperasi di kawasan Kalibata City.

N tidak menawarkan para pekerjanya melalui forum online. Pelanggan harus melalui proses tertentu, bergaul di lingkungan tersebut, baru di mucikari akan mengirimkan nama-nama PSK.

Baca juga: Berulang Kali Temuan Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Polisi Telusuri Keterlibatan Pengelola

Adapun tarif yang dikenakan untuk 45 menit jasa esek-esek tersebut Rp 350.000 hingga Rp 500.000. Paket itu sudah termasuk kamar dan alat kontrasepsi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 950.000, sebuah ponsel, sebuah buku catatan tamu, dua pak kondom, enam butir obat Primolut, tiga celana dalam, dan bra.

Januari 2018

Seorang perempuan berinisial NHT tertangkap menjalankan bisnis prostitusi dengan enam PSK, empat di antaranya masih berusia 16-17 tahun.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes yang saat itu masih dijabat Mardiaz Kusin Dwihananto, NHT membuat akun WeChat dengan nama "daun muda" untuk menjajakan para perempuan. Mereka punya jadwal kerja dan penugasan setiap harinya.

Baca juga: PSK yang Ditangkap di Apartemen Kalibata City Bukan Penghuni, Didatangkan dari Cipete

Untuk pijat, pelanggan dipatok Rp 250.000. NHT dapat jatah Rp 200.000, sementara pekerjanya mendapat Rp 50.000. Untuk hubungan seksual, tergantung kesepakatan harga dan waktu dengan pekerja sendiri.

Kompas TV hingga pertengahan 2015, konflik penghuni vs pengelola mencapai 216 dari 500 kasus


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com