JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Arseto Suryoadji (AS), disebut menulis ujaran kebencian melalui akun Facebook-nya terkait suku, agama, ras, antaragolongan (SARA) karena kesal.
Namun, polisi masih akan mendalami keterangan dari Arseto tersebut.
"Dia merasa kesal saja, akhirnya dia langsung jawab ke media sosial itu sekenanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).
"(Itu) informasinya dia, tetapi kami kan penyidik tidak langsung percaya," ucap Argo.
Arseto, kata Argo, mengaku khilaf menulis ujaran kebencian tersebut. Dia asal menulis di halaman Facebook miliknya.
(Baca juga: Arseto Ditahan karena Kasus SARA, Bukan soal Undangan Pernikahan)
Argo menjelaskan, Arseto mulanya menyinggung soal organisasi tertentu yang disebutnya menolak perayaan Hari Raya Paskah di kawasan Monas dalam akun Facebook-nya. Masyarakat kemudian melaporkan tulisan Arseto tersebut.
"Tersangka AS ini menulis bahwa orang yang menolak kegiatan di Monas adalah marxisme dan komunis. Padahal dari gereja itu enggak menolak, tapi melaksanakan kegiatan di gereja masing-masing," ucap Argo.
Polisi telah menahan Arseto dan menetapkan dia sebagai tersangka tiga kasus, yakni ujaran kebencian terkait SARA, penggunaan narkotika, dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat Arseto dengan pasal berlapis.
Dia disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 114 subsider Pasal 12 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata.
Arseto menjadi perbincangan publik akibat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta.