JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kebakaran di Jalan Perumahan Taman Kota, RT 16 RW 05, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, mendapat layanan pembuatan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) baru pada Senin (2/4/2018).
"Sekali lagi pemberitahuan kepada bapak maupun ibu yang merasa kehilangan surat-suratnya, hari ini melayani KK dan KTP. Silahkan datang melapor di pos. Untuk yang non-DKI mungkin bisa menyusul," kata petugas di pos di lokasi kebakaran melalui pengeras suara.
Camat Kembangan, Agus Ramdhani, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kelurahan Kembangan Utara, dan Polsek Kembangan dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kembangan untuk mewujudkan hal itu.
Baca juga : 300 Petugas Kebersihan Bantu Singkirkan Sampah Kebakaran Taman Kota
"Sistemnya kami jemput bola karena warga enggak mungkin ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Pelayanan mobile dari Dinas Kependudukan stand by," kata Agus di lokasi.
Ia mengatakan, sejak dibuka pukul 10.00 - 11.00 WIB tercatat 20 orang mendaftar dan menjalani proses pembuatan KK dan KTP baru. Khusus untuk KK 60 orang dan untuk KTP 50 orang.
Posko pendataan KK dan KTP berada di pos gerbang RT 16 RW 05, sedangkan pencetakannya dilakukan di mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan, yang ada di sekitar tersebut.
"Persyaratannya di sini sudah ada surat pengantar dari RT, RW , Kelurahan. Tinggal sebutkan nama dan tempat tanggal lahir. Petugas langsung cek ke sistem langsung cetak," kata Agus.
Kasatpel Dukcapil Kembangan Utara, Lisa Anggraini, mengatakan pihaknya menyiapkan blanko sebanyak 500 buah untuk KTP dan KK khusus untuk korban kebakaran.
Baca juga : Polisi Duga Kebakaran di Taman Kota Bersumber dari Rumah Konveksi
"Pendatang kami enggak bisa (urus). Kalau kelurahan Kembangan Utara bisa. Kalau luar DKI (Jakarta) kami bantu ke kelurahan masing-masing," kata Lisa.
Tak hanya KTP dan KK, pasangan yang menikah di kawasan Kembangan juga bisa membuat buku nikah cetakan baru.
Penghulu KUA Kecamatan Kembangan, H Ahmad Saroji, mengatakan bagi pemohon bisa datang ke lokasi dengan membawa surat keterangan dari RT, RW dan kelurahan setempat bahwa telah terjadi kebakaran.
"Yang bersangkutan beri tahu tahun pernikahannnya. Menyiapkan pas foto 2 x 3 tiga lembar," kata Ahmad.
Kebakaran yang menimpa kawasan tersebut pada Kamis lalu membuat 450 rumah ludes terbakar dan menewaskan dua orang, yakni Ah Pong (70) dan Jok Nam (42).
Sebanyak 2.500 orang warga mengungsi ke beberapa posko yang ada. Ada pula yang memilih mengontrak di tempat lain dan tinggal di rumah saudara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.