JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pekerja ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan kerja proyek Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan polisi, pengawas proyek tersebut datang terlambat saat kecelakaan terjadi.
"Kalau di Jakarta ini, kan, kemungkinan terlambat bisa saja terjadi, namanya situasi lalu lintas," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Senin (2/4/2018).
Baca juga: 2 Pekerja Jadi Tersangka Kecelakaan Kerja di Rusunawa Pasar Rumput
Ia mengatakan, sesuai SOP, pengerjaan proyek baru dapat dimulai setelah pengawas proyek tiba.
"Intinya kalau pengawasnya belum datang, ya jangan dikerjain dulu (proyek). Kan pengawasnya waktu itu belum datang, seharusnya dia (pekerja) menunggu, ya walaupun telat-telat sedikit karena hal itu perlu pengawasan. Jadi kalau pengawasnya lihat, kan, bisa diingatkan," katanya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Baca juga: Waskita Karya Lakukan Perbaikan Teknis di Proyek Rusun Pasar Rumput
"Tetap kami periksa, tetapi untuk sementara belum kami jadikan tersangka. Kelalaian kerja sudah jelas di sini," ucap Indra.
Sebelumnya, Tarminah tewas akibat tertimpa besi pembangunan rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Minggu (18/3/2018).
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di proyek Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.