Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan PKL dan Becak Dinilai Tak Sejalan dengan Visi Anies-Sandiaga

Kompas.com - 03/04/2018, 04:27 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta menilai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI tahun 2017-2022 tidak sesuai kebijakan yang telah diambil.

Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI, Syarifuddin, menyoroti visi Anies dalam RPJMD yang berbunyi "Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua".

Menurut Syarifuddin, selama ini kebijakan yang diambil Anies tidak mencerminkan keinginan memajukan Jakarta.

Baca juga: Fraksi Gerindra Nilai OK OCE Tak Bisa Atasi Pengangguran di Jakarta

"Kebijakan yang kami anggap bertentangan dengan visi tersebut adalah kebijakan gubernur yang kembali mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta," ujar Syarifuddin dalam rapat paripurna RPJMD DKI tahun 2018-2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami berkeyakinan, dibolehkannya kembali becak beroperasi di Jakarta akan membuat kesemrawutan lalu lintas sehingga Jakarta tidak layak disebut sebagai kota maju," ucapnya.

Baca juga: Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Minta Tambahan Kursi hingga Tunjangan  

Syarifuddin juga menyoroti kebijakan Pemprov DKI soal penataan PKL.

Menurut dia, kebijakan yang diambil tidak sesuai visi Jakarta sebagai kota maju, lestari, dan berbudaya.

Hal tersebut, kata Syarifuddin, bisa dilihat dari penataan kawasan Tanah Abang.

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Perhatikan Laporan Ombudsman soal Tanah Abang

"Kebijakan gubernur menutup Jalan Jatibaru dan memberikan tempat kepada PKL untuk berjualan di Jalan dan pedestrian, selain bertentangan dengan undang-undang juga bertentangan dengan karakter kota yang berbudaya," katanya.

Sejak 22 Desember 2017, langkah awal penataan Tanah Abang mulai dilakukan.

Sebanyak 400 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di atas trotoar Stasiun Tanah Abang diperbolehkan berjualan di ruas Jalan Jatibaru Raya yang letaknya tepat di seberang stasiun. 

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI Tagih Anies-Sandi Hentikan Swastanisasi Air

Dalam konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek, dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang ditutup pukul 08.00-18.00.

Satu jalur digunakan untuk PKL dan satu jalur lainnya digunakan bus transjakarta dan angkot.

Para PKL diberikan tenda secara gratis atau tanpa dipungut retribusi.

Kompas TV Penataan Kota Tua akan mengadopsi penataan kawasan Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com