JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta menilai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI tahun 2017-2022 tidak sesuai kebijakan yang telah diambil.
Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI, Syarifuddin, menyoroti visi Anies dalam RPJMD yang berbunyi "Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua".
Menurut Syarifuddin, selama ini kebijakan yang diambil Anies tidak mencerminkan keinginan memajukan Jakarta.
Baca juga: Fraksi Gerindra Nilai OK OCE Tak Bisa Atasi Pengangguran di Jakarta
"Kebijakan yang kami anggap bertentangan dengan visi tersebut adalah kebijakan gubernur yang kembali mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta," ujar Syarifuddin dalam rapat paripurna RPJMD DKI tahun 2018-2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami berkeyakinan, dibolehkannya kembali becak beroperasi di Jakarta akan membuat kesemrawutan lalu lintas sehingga Jakarta tidak layak disebut sebagai kota maju," ucapnya.
Baca juga: Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Minta Tambahan Kursi hingga Tunjangan
Syarifuddin juga menyoroti kebijakan Pemprov DKI soal penataan PKL.
Menurut dia, kebijakan yang diambil tidak sesuai visi Jakarta sebagai kota maju, lestari, dan berbudaya.
Hal tersebut, kata Syarifuddin, bisa dilihat dari penataan kawasan Tanah Abang.
Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Anies Perhatikan Laporan Ombudsman soal Tanah Abang
"Kebijakan gubernur menutup Jalan Jatibaru dan memberikan tempat kepada PKL untuk berjualan di Jalan dan pedestrian, selain bertentangan dengan undang-undang juga bertentangan dengan karakter kota yang berbudaya," katanya.
Sejak 22 Desember 2017, langkah awal penataan Tanah Abang mulai dilakukan.
Sebanyak 400 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berdagang di atas trotoar Stasiun Tanah Abang diperbolehkan berjualan di ruas Jalan Jatibaru Raya yang letaknya tepat di seberang stasiun.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI Tagih Anies-Sandi Hentikan Swastanisasi Air
Dalam konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek, dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang ditutup pukul 08.00-18.00.
Satu jalur digunakan untuk PKL dan satu jalur lainnya digunakan bus transjakarta dan angkot.
Para PKL diberikan tenda secara gratis atau tanpa dipungut retribusi.