Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penyelundupan Narkoba oleh Wanita, dari Pembalut hingga Hak Sandal

Kompas.com - 03/04/2018, 08:57 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai macam cara ditempuh para pengedar untuk mendistribusikan narkoba. Modus-modus lama akan ditinggalkan dan berganti dengan modus baru yang diharapkan dapat mengelabui petugas keamanan.

Sepanjang tahun ini, penyelundupan narkoba ke Jakarta makin marak terjadi. Salah satu mediator penyalur narkoba adalah wanita.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, hingga Maret 2018, 22 kasus penyelundupan narkoba melalui bandara terjadi, di antaranya dilakukan oleh wanita.

Ia mengatakan, modus penyelundupan narkoba ini bervariasi. Salah satu modus lama yang masih kerap digunakan adalah menyimpan narkoba jenis sabu di dalam pembalut wanita.

Baca juga : Cerita Petugas Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Pembalut

Seperti yang terjadi baru-baru ini, kepolisian baru saja menangkap dua warga negara Tiongkok yang menyembunyikan sabu di dalam pembalutnya.

Pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap WNA yang akan masuk ke Indonesia.

Muncul modus baru

Setelah modus penyelundupan sabu di dalam pembalut telah terendus polisi, baru-baru ini modus baru muncul. Seorang wanita bernama Budiyah (44) yang menyimpan sabu seberat 511,19 gram di dalam sepasang hak sandalnya.

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, sepasang sandal tersebut memiliki bentuk selop dengan warna coklat muda.

Sandal tersebut memiliki hak cukup tinggi yang memiliki rongga di bagian dalamnya. Rongga di dalam sandal itulah yang digunakan untuk meletakkan sabu yang terbungkus dalam enam plastik klip.

Baca juga : Ini Penampakan Sandal yang Digunakan Budiyah Selundupkan Sabu

Saat polisi membuka lapisan atas sandal tersebut, ditemukan sabu yang dibungkus plastik.

Ilustrasi sabuShutterstock Ilustrasi sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatkan kasus ini bermula ketika tim mendapatkan info mengenai seringnya kasus penyelundupan narkoba dari Pontianak ke Jakarta.

Dihubungi terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pada hari Minggu (25/3/2018) tim mengikuti tersangka Budiyah saat berada di Bandara Soekarno Hatta.

"Ternyata di bandara Budiyah bertemu dengan tersangka lainnya yang berinisial Johari (34) dan menyerahkan sepasang sandal berwarna cokelat," tuturnya ketika dihubungi, Senin (2/4/2018).

Polisi kemudian melakukan pengembangan di apartemen Johari di kawasan Jakarta Pusat dan diamankan sejumlah barang bukti seperti 10 unit ponsel, satu unit motor, satu unit mobil Toyota Fortuner dan uang tunai Rp 45 juta sebagai hasil penjualan narkoba.

Kompas TV Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, dua paket kecil sabu, alat isap, suntik, dan 3 unit gawai dari lokasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com