JAKARTA, KOMPAS.com — Aktor Tio Pakusudewo dilimpahkan ke kejaksaan hari ini, Selasa (3/4/2018). Saat dilimpahkan, Tio mengenakan batik lengan panjang dominan warna coklat dan celana bahan berwarna hitam.
Tio mengatakan, dirinya telah menjalani berbagai proses hukum, termasuk rehabilitasi. Menurut dia, hal ini membuatnya merasa jera terlibat kembali dalam kasus narkoba.
"Tentunya sudah menjalani berbagai proses, termasuk rehabilitasi, dan dalam kesempatan ini, saya banyak berpikir dan merenung. Tentunya ini yang membuat saya tidak akan melakukan tindakan serupa di kemudian hari," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: Tio Pakusadewo Merasa Makin Bugar Sejak Jalani Rehabilitasi
Di hadapan polisi dan media, Tio berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya berterima kasih kepada kepolisian Polda Metro Jaya yang telah membuat saya menjadi manusia yang mengerti apa itu arti kata jera. Selanjutnya, saya akan mengikuti proses hukum supaya sesuai dengan yang berlaku di negara ini. Saya ucapkan terima kasih banyak," katanya.
Tio Pakusadewo telah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hasil assessment menunjukkan bahwa Tio perlu direhabilitasi.