Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Jatibaru Mau Direlokasi Setelah Lebaran

Kompas.com - 03/04/2018, 18:12 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan pedagang Jatibaru Raya, Tanah Abang, mendatangi kantor Ombudsman untuk mengutarakan pendapat terkait hasil rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta soal penataan PKL di Jatibaru Raya.

Perwakilan yang berasal dari Forum Pedagang Kreatif Lapangan Jatibaru Raya tersebut tiba bersama 200-an orang. Mereka diterima pihak Ombudsman.

"Kami diterima dengan baik oleh pihak Ombudsman. Saya kira hasilnya akan positif," ucap Giswar Anto Muda, perwakilan para pedagang saat ditemui Selasa (3/4/2018).

Salah satu yang ditekankan Giswar adalah mengenai waktu 60 hari yang diberikan Ombudsman kepada pemprov DKI terhadap kajian untuk merelokasi para pedagang di Jalan Jatibaru Raya. Para pedagang memprotes jangka waktu yang dinilai terlalu cepat.

Baca juga : Ombudsman: Ada 4 Malaadministrasi pada Penutupan Jalan Jatibaru

Giswar mengungkapkan, tidak ada masalah bagi pedagang jika harus direlokasi. Namun ada baiknya disesuaikan batas waktunya dengan kemampuan pedagang.

"Kita inginnya kalau mau relokasi setelah Lebaran. Ini kan mau puasa. Ini masalah perut, bukan masalah apa-apa. Kita orang lugu, tidak tahu hukum, tahunya bagaimana membayar biaya sekolah anak-anak dan isi perut," ucap Giswar.

Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas  penutupan Jalan Jatibaru Raya.KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mendatangi Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Giswar meyakini keputusan untuk memberikan bagian jalan Jatibaru Raya kepada PKL merupakan komitmen dari Pemprov DKI kepada para pedagang. Para pedagang akan menerima solusi yang diberikan pemprov DKI karena hal tersebut merupakan komitmen dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Wakadishub: Jalan Jatibaru Nanti Juga Dibuka, Kan Enggak Ditutup Permanen

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya Dominikus Dalu sudah menjelaskan mengenai tenggat waktu 60 hari yang diberikan kepada pemprov. Ini agar segera ada kepastian untuk pelayanan publik.

"Kami pun yakin dengan sumber daya yang dimiliki pemprov DKI, nantinya dapat memberikan solusi positif yang diharapkan teman-teman pedagang. Dalam jangka waktu 60 hari ini kita menunggu respons dari pemprov DKI," ucap Dominikus.

Baca juga : Keliling Tanah Abang, Ombudsman Temukan Malaadministrasi Penutupan Jalan Jatibaru

Para pedagang yang berjumlah sekitar 200 orang kemudian membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB, setelah mendapat penjelasan mengenai hasil pertemuan dengan pihak Ombudsman.

Kelompok pedagang kaki lima Lapangan Jati Baru melakukan aksi demo di depan Kantor Ombudsman di Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018). Kedatangan mereka untuk memprotes kinerja Ombudsman terkait Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan dalam kasus PKL Tanah Abang.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Kelompok pedagang kaki lima Lapangan Jati Baru melakukan aksi demo di depan Kantor Ombudsman di Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018). Kedatangan mereka untuk memprotes kinerja Ombudsman terkait Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan dalam kasus PKL Tanah Abang.

Kompas TV Laporan Ombudsman terkait penataan Tanah Abang juga direspon oleh politisi Gerindra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com