JAKARTA, KOMPAS.com - Aman Abdurrahman, terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mengaku mengkritisi kasus bom bunuh diri di Masjid Polres Cirebon pada 2011.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
"Terkait bom Cirebon, saya orang pertama kali yang mengkritisi apa yang terjadi di bom Polres Cirebon," ujar Aman.
Baca juga: Aman Abdurrahman Mengaku Belum Pernah Bertemu Abu Bakar Baasyir
Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini langsung merespons pernyataan Aman.
Dia menanyakan apakah Aman mengetahui kejadian tersebut.
Menjawab pertanyaan hakim, Aman mengaku hanya mengetahui kejadian bom bunuh diri itu melalui media.
Saat itu, Aman tengah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Aman Abdurrahman Bantah sebagai Pimpinan Tertinggi ISIS di Indonesia
"Saya tahu dari media, saya yang mengatakan itu salah. Itu semua orang tahu, aktivis semua tahu itu ya," katanya.
Aman menyampaikan, orang yang melakukan bom bunuh diri di Polres Cirebon bisa jadi memiliki pemahaman yang sama dengannya.
Namun, perbuatan (amaliyah) yang dilakukan belum tentu dibenarkan.
Baca juga: Aman Abdurrahman Disebut Pengaruhi Abu Bakar Baasyir Berbaiat ke ISIS
"Jadi, samanya pemahaman belum tentu masalah amaliyah itu orang setuju," ucap Aman.
Dalam kasus yang disidangkan, Aman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.
Adapun peristiwa ledakan bom di Masjid Polres Cirebon terjadi pada 15 April 2011 dan menewaskan seorang pria yang diduga pelaku peledakan bom.
25 orang menjadi korban akibat ledakan tersebut.