JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Pelayanan, Pengawas, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur mengamankan lansia telantar di Kelurahan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2018).
Lansia tersebut diamankan karena sering mengganggu warga yang ingin beribadah.
Selain itu, ia juga kedapatan sering buang air kecil sembarangan di sebuah masjid.
Baca juga: Istri Terjaring Razia, Suami Laporkan Kepala Dinas Sosial ke Polisi
"Kami mendapati nenek tersebut di perkarangan Masjid Al-Awabin, Kampung Rambutan," kata Petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Widiyastuti dalam keterangan tertulis.
Pihaknya mengamankan lansia tersebut berdasarkan laporan warga.
Ketika petugas menanyakan asal-usulnya, nenek tersebut hanya mengaku datang dari Demak, Jawa Tengah.
Baca juga: Soal Bayi Khaidar yang Tinggal di Bawah Jembatan, Ini Tanggapan Dinas Sosial
"Dia enggak jelas bicaranya dan enggak menceritakan kenapa bisa sampai ke Jakarta," ujarnya.
Petugas mengamankan lansia tersebut di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur.
Di panti, si nenek akan mendapat perawatan lebih baik agar tidak kembali ke jalan.