JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum mau angkat bicara terkait keputusan pemberhentian sementara Kepala RSPAD Gatot Subroto Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Ketua umum PB IDI Prof. dr Ilham Oetama Marsis tidak mengangkat saluran telepon saat dihubungi Kompas.com Rabu pagi. Melalui pesan WhatsApp, Ilham mengarahkan pertanyaan mengenai Terawan kepada Sekretaris Eksekutif IDI, Dien.
"Mohon maaf sebelumnya, saat ini kami belum dapat memberikan keterangan apapun. Namun kami tengah mempersiapkan dalam waktu dekat, minggu ini, memberikan keterangan dalam konferensi pers. Termasuk menunjuk narasumber untuk persoalan ini," ucap Dien saat dihubungi Rabu (4/4/2018).
Baca juga : Dokter Terawan yang Dikenal dengan Metode Cuci Otak Diberhentikan dari IDI
Terawan diberhentikan dari keanggotaan IDI. Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019. Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut.
Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke. Terapi "cuci otak" dengan Digital Substracion Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.
Namun, metode "cuci otak" yang dikenalkan Terawan menuai pro kontra. Sebab terapi "cuci otak" dinilai belum melalui uji klinik dan belum terbukti secara ilmiah dapat mencegah atau mengobati stroke.