Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2018, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim memberikan kuasa terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengasuh kedua anaknya, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.

Putusan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

"Pembinaan terhadap anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung," ujar Sutaji.

Baca juga: Ahok dan Veronica Resmi Bercerai

Sutaji menjelaskan, dari fakta persidangan, majelis hakim menilai Veronica merupakan pihak yang menjadi sumber permasalahan mengapa Ahok akhirnya menggugat cerai. Hal itu membuat hakim khawatir kedua anak Ahok dan Vero meniru tindakan yang dilakukan Vero.

"Ibu kandung telah melanggar norma yang melanggar kesusilaan yang dikhawatirkan perilaku dan perbuatan tergugat akan ditiru oleh kedua anaknya," ujar Sutaji.

Adapun Vero masih akan tetap mengasuh kedua anaknya selama Ahok masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kepala Dua Depok. Setelah Ahok bebas, Vero wajib menyerahkan hak asuh anak kepada Ahok.

Baca juga: Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Diajukan sebagai Bukti

"Penggugat saat ini sedang menjalani penahanan, maka sebelum keluar atau selesai masa tahannya, kedua anak sementara dititipkan kepada tergugat. Setelah selesai masa hukuman, kewajiban tergugat menyerahkan kepada penggugat," ujar Sutaji.

Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap Vero. Gugatan cerai itu diajukan pada 5 Januari lalu di PN Jakarta Utara. Majelis hakim menilai seluruh saksi dan bukti mendukung gugatan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Megapolitan
Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Megapolitan
3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

Megapolitan
Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Megapolitan
Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Tuding 'Pak Ogah' Biang Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Batu Ampar Tuding "Pak Ogah" Biang Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Megapolitan
Pamer Uang Won Korea, Tiga Pria di Cimanggis Depok Berupaya Tipu Lansia

Pamer Uang Won Korea, Tiga Pria di Cimanggis Depok Berupaya Tipu Lansia

Megapolitan
Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Megapolitan
Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan 'Preorder' iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani

Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan "Preorder" iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Lurah Tak Pernah Dapat Keluhan soal Jalan Condet Macet: Mungkin Warga Sudah Terbiasa...

Lurah Tak Pernah Dapat Keluhan soal Jalan Condet Macet: Mungkin Warga Sudah Terbiasa...

Megapolitan
Warga Lihat Kepulan Asap Putih Sebelum Api Sambar Kabel Optik di Jatinegara

Warga Lihat Kepulan Asap Putih Sebelum Api Sambar Kabel Optik di Jatinegara

Megapolitan
Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com