JAKARTA, KOMPAS.com — Penghuni Apartemen Kalibata City berencana mengadukan praktik prostitusi di kawasan tempat tinggalnya kepada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Beberapa perwakilan dari mereka akan datang ke Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (6/4/2018) pagi.
Mereka akan menyerahkan petisi yang ditandatangani 550 penghuni.
Petisi itu dibuat di WhatsApp dan lembaran kertas berisi tanda tangan penghuni.
Baca juga: Pengelola: Cleaning Service yang Antar Tamu PSK Bukan Pegawai Apartemen Kalibata City
Seorang perwakilan penghuni apartemen, Wenwen Zi, mengatakan, pihaknya meminta Pemprov DKI membantu pengesahan RT/RW di apartemen tersebut sehingga kasus prostitusi bisa diawasi.
"Kami menyerahkan itu (petisi) serta minta dukungan, pengawasan juga, supaya turun tangan, segera RT/RW itu disahkan," kata Wenwen Zi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).
Menurut Wenwen Zi, pengelola selama ini menghalangi pengesahan RT/RW yang sudah terpilih.
Baca juga: Praktik Prostitusi di Kalibata City, Pemprov DKI Dianggap Ceroboh
Penghuni Apartemen Kalibata City, lanjutnya, menyayangkan sikap pengelola yang tidak bisa mencegah praktik prostitusi yang berulang kali terjadi di sana.
Ketua Komunitas Warga Kalibata City Sandi Edison menyampaikan hal serupa.
"Petisi ini adalah agar ketua RT segera disahkan sehingga mereka bisa segera bekerja membentuk lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan tenteram,” ujar Sandi.
Bantahan pengelola
General Manager Kalibata City Ishak Lopung membantah pengelola Apartemen Kalibata City menghalangi pengesahan RT/RW.
Ishak menyebut pengelola justru memfasilitasi pemilihan ketua RT/RW di sana.
"Dari awal pemilihan RT, kami selalu berkoordinasi dengan lurah. Kami fasilitasi pembentukan panitia pemilihan, kami siapkan tempat, kami siapkan semua," kata Ishak saat dihubungi terpisah.
Baca juga: Saat Cleaning Service Kalibata City Terlibat Kasus Prostitusi ...