Pada April 2015, Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi di Tower H lantai delapan dan Tower J lantai lima Apatemen Kalibata City. Praktik tersebut juga diketahui oleh sebagian penghuni.
Selama enam bulan, dua unit apartemen di tower itu dijadikan tempat tinggal pekerja seks di bawah umur sekaligus tempat mereka melayani pelanggannya.
Pada Mei 2016, Polres Metro Jakarta Selatan juga membekuk N (25), perempuan mucikari prostitusi online di Apartemen Kalibata City. Saat itu, empat pekerja dari mucikari tersebut turut diamankan.
Pada Januari 2018, seorang perempuan berinisial NHT tertangkap menjalankan bisnis prostitusi dengan enam PSK, empat di antaranya masih berusia 16-17 tahun.
NHT membuat akun WeChat dengan nama "daun muda" untuk menjajakan para perempuan. Mereka punya jadwal kerja dan penugasan setiap harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.