JAKARTA, KOMPAS.com — Ratna Sarumpaet berencana menyomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait penderekan mobilnya di Taman Honda Tebet, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Ia akan melakukan langkah itu saat yakin bahwa dirinya tak melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Saya kalau memang 1.000 persen yakin enggak salah, saya akan somasi itu Dishub," kata Ratna, Kamis (4/4/2018).
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Saya Baru Tahu Tak Ada Rambu, tapi Tak Boleh Parkir
Ia mengaku telah menunjuk pengacara untuk mengurus permasalahan itu.
"Jadi sekarang tuh, saya lagi minta pengacara saya mempelajari Perda itu," ujar Ratna.
Perseteruan antara Ratna dan petugas Dishub terjadi di Taman Tebet, Selasa lalu. Petugas Dishub menderek mobil Ratna karena parkir di badan jalan.
Saat kejadian itu, Ratna merasa tidak berbuat kesalahan. Menurut dia, tidak ada rambu larangan parkir di sana. Ia pun menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, panggilan telepon Ratna diangkat salah satu staf Anies.
Baca juga: Ditanya soal Ratna Sarumpaet, Kadishub Tunjukkan Perda yang Dilanggar
Kepada staf tersebut, Ratna menyampaikan kekesalannya tentang petugas Dishub yang dinilainya sewenang-wenang. Ratna menyebut staf Anies mengurus hal itu.
Setelah itu, Rata menyebut sejumlah petugas Dishub datang ke rumahnya dengan mengantarkan mobil miliknya dan meminta maaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.