Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penyidik KPK Ini Akan Tangani Penyelidikan Kasus Tanah Abang

Kompas.com - 06/04/2018, 15:01 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP Bhakti Suhendarwan dilantik menjadi Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ia menggantikan posisi AKBP Ferdy Iriawan yang kini menjabat Kapolres Tangerang Selatan, Banten.

"Saya sudah serah terima jabatan dan sudah mulai aktif bekerja di Subdit Tipikor pada Senin (2/4/2018)," ujar Bhakti ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Baca juga: Ombudsman Jakarta Raya: PKL Tanah Abang Berharap Kembali ke Blok G

Sebelumnya, Bhakti pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2008 hingga 2014.

Salah satu kasus yang ditanganinya saat itu adalah megakorupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) tahun 2012 dengan Novel Baswedan sebagai ketua satgas penyidiknya.

Dalam kasus tersebut, mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka. Djoko divonis 18 tahun penjara.

Baca juga: PKL Tanah Abang Gelar Dagangan di Depan Kantor Ombudsman

Dalam kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 121 miliar.

"Ada kasus lain yang berkesan juga yaitu kasus suap izin perkebunan kelapa sawit Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu hingga kasus mantan SKK Migas Rudi Rubiandini," ujarnya. 

Jabatan terakhir Bhakti sebelum menjabat Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya adalah Kepala Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Tangani kasus Tanah Abang

Pada akhir jabatannya, Subdirektorat yang dipimpin Ferdy masih menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Salah satunya, pelaporan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.

Kasus ini dilaporkan Jack Boyd Lapian.

Baca juga: Polda Metro: Kami Minta Kajian soal Penataan Tanah Abang, Simpel Saja

Polisi telah memeriksa pelapor, perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan perwakilan Biro Hukum DKI Jakarta.

Namun, kasus ini masih belum menemui titik terang karena Pemprov DKI belum bersedia menyerahkan kajian kebijakan penataan Tanah Abang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyerahkan kajian penataan Tanah Abang untuk menyelidiki unsur pidana dalam kebijakan tersebut.

Baca juga: Dishub Gelar Rapat Evaluasi Lalu Lintas di Tanah Abang, Ombudsman Tak Diundang

"Semua orang DKI, kan, bilang bahwa apa yang dia lakukan (kebijakan Tanah Abang) itu ada kajiannya, ya, kan, kami minta kajiannya apa. Simpel saja begitu," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Kompas TV Sebelumnya Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi dalam penataan kawasan Tanah Abang Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com