Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penyidik KPK Ini Akan Tangani Penyelidikan Kasus Tanah Abang

Kompas.com - 06/04/2018, 15:01 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP Bhakti Suhendarwan dilantik menjadi Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ia menggantikan posisi AKBP Ferdy Iriawan yang kini menjabat Kapolres Tangerang Selatan, Banten.

"Saya sudah serah terima jabatan dan sudah mulai aktif bekerja di Subdit Tipikor pada Senin (2/4/2018)," ujar Bhakti ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Baca juga: Ombudsman Jakarta Raya: PKL Tanah Abang Berharap Kembali ke Blok G

Sebelumnya, Bhakti pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2008 hingga 2014.

Salah satu kasus yang ditanganinya saat itu adalah megakorupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) tahun 2012 dengan Novel Baswedan sebagai ketua satgas penyidiknya.

Dalam kasus tersebut, mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka. Djoko divonis 18 tahun penjara.

Baca juga: PKL Tanah Abang Gelar Dagangan di Depan Kantor Ombudsman

Dalam kasus tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 121 miliar.

"Ada kasus lain yang berkesan juga yaitu kasus suap izin perkebunan kelapa sawit Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu hingga kasus mantan SKK Migas Rudi Rubiandini," ujarnya. 

Jabatan terakhir Bhakti sebelum menjabat Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya adalah Kepala Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Tangani kasus Tanah Abang

Pada akhir jabatannya, Subdirektorat yang dipimpin Ferdy masih menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Salah satunya, pelaporan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.

Kasus ini dilaporkan Jack Boyd Lapian.

Baca juga: Polda Metro: Kami Minta Kajian soal Penataan Tanah Abang, Simpel Saja

Polisi telah memeriksa pelapor, perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan perwakilan Biro Hukum DKI Jakarta.

Namun, kasus ini masih belum menemui titik terang karena Pemprov DKI belum bersedia menyerahkan kajian kebijakan penataan Tanah Abang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyerahkan kajian penataan Tanah Abang untuk menyelidiki unsur pidana dalam kebijakan tersebut.

Baca juga: Dishub Gelar Rapat Evaluasi Lalu Lintas di Tanah Abang, Ombudsman Tak Diundang

"Semua orang DKI, kan, bilang bahwa apa yang dia lakukan (kebijakan Tanah Abang) itu ada kajiannya, ya, kan, kami minta kajiannya apa. Simpel saja begitu," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Kompas TV Sebelumnya Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi dalam penataan kawasan Tanah Abang Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com