JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018) ini.
Kedatangan Sohibul untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Fahri Hamzah yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018. Sohibul dianggap telah mencemarkan nama baik Fahri dengan menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang.
Sohibul datang pukul 09.50 WIB didampingi para kader PKS dan kuasa hukumnya.
"Saya datang memenuhi panggilan polisi sebagai kewajiban warga negara yang baik," kata Sohibul, Senin.
Baca juga: Presiden PKS Bawa Sejumlah Bukti Terkait Tuduhan Fahri Hamzah
Saat tiba di depan Gedung Ditreskrimsus, Kuasa Hukum Sohibul, Indra, mengaku membawa sejumlah barang bukti.
"Kami membawa 49 screenshoot percakapan banyak pihak, 3 bundel dokumen atau berkas, dan 6 video," ujar Indra.
Baca juga: Presiden PKS Diperiksa 15 Menit Terkait Laporan Fahri Hamzah
Saat itu, kuasa hukum Sohibul, Indra, tak banyak menjelaskan pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik kepada Sohibul saat itu.
Baca juga: Fahri Hamzah Beberkan ke Polisi Kicauan Presiden PKS di Twitter
"Kami banyak ngobrol, ya, tadi," ujar Indra tanpa menyebutkan jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Sohibul.