Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet: Apa Dosanya Telepon Gubernur? Pajakku yang Gaji Dia

Kompas.com - 09/04/2018, 13:04 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Ratna Sarumpaet mengatakan tidak ada yang salah ketika dia berusaha menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mobil Toyota Avanza miliknya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta ruas jalan Taman Tebet pada Selasa (3/4/2018).

Ratna mengatakan, dia hanya ingin meminta klarifikasi Anies terkait penderekan mobil yang dianggapnya tidak sesuai aturan.

Ratna mengatakan, tidak ada rambu lalu lintas dilarang parkir atau berhenti di kawasan tersebut. Petugas Dishub DKI juga tidak memberikan penjelasan dan langsung menderek mobil miliknya.

"Memang enggak boleh saya manfaatkan (punya nomor telepon Anies)? Boleh enggak saya berhubungan dengan gubernur? Apa dosanya berhubungan dengan gubernur?"

Baca juga: Kirim Somasi, Ratna Sarumpaet Minta Dishub DKI Minta Maaf

 

"Aku yang pilih dia, pajakku yang menggaji dia, kok rakyat enggak boleh telepon gubernurnya. Aneh sekali kota ini. Jangan langsung dianggap itu perbuatan hina," ujar Ratna dalam jumpa pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Ratna mengatakan, yang mendorong dia menghubungi Anies karena petugas Dishub DKI yang menderek mobilnya berulang kali mengatakan bahwa penderekan atas perintah atasannya.

Aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).Bidik layar Instagram @lambe_turah Aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).
"Saya lagi dalam kesulitan dan kebetulan handphone saya punya nomor dia dan kebetulan petugas Dishub mengatakan perintah atasan, yang teringat atasannya dia ya gubernur," ujar Ratna.

Baca juga: Wakadishub Bantah Petugasnya Antarkan Mobil Ratna Sarumpaet ke Rumah

"Boleh dong saya telepon. Jadi jangan membuat sesuatu itu seperti dosa, gubernur bahkan boleh telepon saya mengecek benarkah ini," ujar Ratna.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil Ratna karena dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun, Ratna menilai tidak melanggar aturan tersebut karena tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan itu.

Ratna kemudian menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, telepon Ratna diangkat staf Anies.

Baca juga: Tak Setuju Rencana Somasi, Sandiaga Ingin Ratna Sarumpaet Mediasi dengan Dishub

Kepada Ratna, staf tersebut disebut menjanjikan akan mengurus masalah penderekan mobil Ratna. Beberapa jam kemudian, mobil Ratna diantar oleh petugas Dishub DKI yang sebelumnya menderek mobil Ratna. Namun, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah petugasnya memulangkan mobil Ratna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com