BEKASI, KOMPAS.com — Pihak manajemen SPBU 34.17205 di Boulevard Raya, Blok SN 6, Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana melaporkan pelaku penamparan salah satu pegawainya kepada pihak kepolisian, Senin (9/4/2018).
Manajer operasional SPBU tersebut, Arif Sunandar, mengatakan, hal itu akan dilakukan jika pelaku yang menampar pegawainya tidak datang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kalau sampai hari ini pelaku tidak ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini, sore nanti akan kami laporkan ke Polsek Tarumajaya," kata Arif saat ditemui, Senin (9/4/2018).
Menurut Arif, pihaknya sudah menunggu pelaku sejak kejadian pada Selasa (3/4/2018) sore. Ketika itu, pelaku mengungkapkan akan mendatangi lagi SPBU untuk menyelesaikan persoalannya. Namun, sampai hari ini pelaku belum juga datang ke SPBU tersebut.
Baca juga: Viral, Emak-emak di Bekasi Tampar Petugas SPBU Berkali-kali
"Kita masih menunggu niat baik pelaku untuk datang kepada kami. Pelaku sudah janji bertemu menyelesaikan persoalan, terutama dengan menajemen dan karyawan. Namun, sampai hari ini tidak juga datang," ujar Arif.
Sebelumnya, video kamera pemantau (CCTV) SPBU yang memperlihatkan seorang ibu berusia sekitar 40 tahun menampar pipi petugas SPBU menjadi viral. Petugas SPBU bernama Iqbal disebutkan menolak permintaan ibu tersebut yang datang bersama seorang pemuda untuk melayani mereka mengisi Pertamax.
Iqbal menolak karena ibu tersebut tidak mengantre di sisi sepeda motor dan mengambil antrean mobil. Sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya diredakan petugas keamanan SPBU.
Video tersebut lantas viral dan mengundang komentar netizen. Banyak yang berharap ibu tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada petugas SPBU tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.