Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Dishub Jelaskan Mekanisme Derek kepada Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 09/04/2018, 15:28 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Dinas Perhubungan menjelaskan kepada Ratna Sarumpaet mengenai masalah penderekan mobil.

Hal ini agar Ratna mengerti aturan yang menjadi pedoman dishub saat menderek kendaraan.

"Artinya begini, dalam hukum aturannya, jalan itu bukan tempat parkir, kecuali yang diberikan tanda boleh parkir. Jadi itu yang dipegang dishub, kan," ujar Suhaimi ketika dihubungi wartawan, Senin (9/4/2018).

Baca juga: Selain Mobil Ratna Sarumpaet, Dishub DKI Juga Derek Mobil Lain

"Seperti halnya trotoar untuk pejalan kaki. Jangan sampai orang jualan terus bilang, 'ini enggak ada larangan untuk berdagang, kok'," tambahnya. 

Suhaimi mengatakan, Ratna berhak memprotes kebijakan pemerintah. Selain itu, Ratna juga berhak mendapatkan penjelasan dishub mengenai aturan yang belum dimengerti.

Suhaimi meminta dishub tidak anti protes itu. Hal yang terpenting, dishub sudah menjalankan tugas sesuai prosedur.

Baca juga: Dishub Derek Mobil Anggota Fraksi Gerindra, Sandi Bilang Hukum Tak Pandang Bulu

Aktivis Ratna Sarumpaet mensomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait kejadian penderekan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan terhadap mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (3/4/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Aktivis Ratna Sarumpaet mensomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait kejadian penderekan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan terhadap mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (3/4/2018).
"Sebagai instansi yang menangani itu, legawa saja menghadapi itu, yang penting bahwa yang dijalankan itu sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. 

Aktivis Ratna Sarumpaet mensomasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait penderekan yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Somasi terkait penderekan mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Dishub Bantah tapi Mobil Saya Kok Dipulangin?

"Kami mengajukan klarifikasi dan somasi supaya kita belajar apa, sih, sebenarnya yang terjadi. Jadi jangan tahu-tahu mengatakan semua, running text (di media) mengatakan, semua yang ada di jalan harus diderek. Bisa sehari 700.000 mobil diderek, dong," ujar Ratna saat jumpa pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Dalam somasinya, Ratna meminta penjelasan permasalahan penegakan hukum peraturan daerah terkait penderekan yang dilakukan petugas dishub.

Ratna meminta dishub menjelaskan hal tersebut di koran mau pun berita nasional.

"Karena selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban," ujar Ratna.

Kompas TV Urusan penderekan mobil yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet pekan lalu berbuntut panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com