Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Tegaskan Petugasnya Berwenang Derek Mobil Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 09/04/2018, 20:55 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah membantah Ratna Sarumpaet yang menyebut petugas tidak berhak menderek karena bukan penegak hukum.

Andri mengatakan, kewenangannya sudah diatur pada Pasal 95 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Aturan lagi, nih, dalam rangka penyelenggaraan transportasi di daerah, pemerintah daerah melaksanakan penindakan atas pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan tertentu oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)," ujar Andri ketika ditemui di kantornya, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Baca juga: Ini Kata Kadishub DKI yang Diminta Ratna Sarumpaet Minta Maaf...

Ia mengatakan, petugasnya yang melakukan penindakan di lapangan adalah PPNS.

Dengan demikian, perda tersebut mempertegas kewenangan bawahannya menindak kendaraan yang parkir di jalan.

"Kalau enggak PPNS (yang menindak), kan, kami digugat di PTUN, betul, kan?" katanya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sebut Dishub Harusnya Tak Langsung Derek

Pada Ayat 2 Pasal 95 dalam perda tersebut tertulis pelanggaran apa saja yang bisa ditindak PPNS.

Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey mengatakan, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak seharusnya menderek mobil milik Ratna. Samuel menjelaskan, dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perparkiran, petugas terlebih dahulu memberitahukan kepada pemilik mobil untuk memindahkan kendaraannya, Senin (9/4/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey mengatakan, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak seharusnya menderek mobil milik Ratna. Samuel menjelaskan, dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perparkiran, petugas terlebih dahulu memberitahukan kepada pemilik mobil untuk memindahkan kendaraannya, Senin (9/4/2018).
Salah satunya adalah pelanggaran memarkirkam kendaraan di ruang milik jalan yang bukan fasilitas parkir.

Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet menyomasi dishub terkait penderekan yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Baca juga: Disomasi Ratna Sarumpaet, Begini Tanggapan Kepala Dinas Perhubungan...

Somasi terkait penderekan mobil Ratna yang parkir di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Ratna mengatakan, petugas yang melakukan penderekan bukan dari seksi penegakan hukum. Dia meminta petugas tersebut minta maaf secara terbuka kepadanya dan seluruh masyarakat yang mobilnya pernah diderek.

Ratna menilai, penderekan yang tidak dilakukan petugas penegak hukum melanggar aturan dan mengabaikan prinsip aparatur sipil negara.

Baca juga: DPRD DKI Minta Dishub Hadapi Somasi Ratna Sarumpaet

Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey, juga mempertanyakan status petugas dishub yang menderek mobil Ratna. Samuel mengatakan, merujuk Pergub 270 Tahun 2016 tentang Organisasi Dishub DKI Jakarta, penderekan hanya bisa dilakukan seksi penegakan hukum.

"Tidak boleh petugas dishub (sembarangan), harus seksi penegakan hukum. Tidak semua (petugas) dishub boleh ambil mobil," ujar Samuel.

Kompas TV Ratna meminta agar Dishub mengklarifikasi dan meminta maaf atas sikap Dishub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com