Warga yang tak kuasa menahan tangisan itu, sesekali menyeka air mata mereka dengan tangan maupun jilbab yang dipakai.
Mereka saling merangkul, sesekali mengepalkan tangan ke udara sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga : Ombudsman Temukan Malaadministrasi Sertifikat, Warga Pulau Pari Menangis
LAHP Ombudsman yang menyatakan ada tindak malaadministrasi membuat warga berbesar hati.
"Kami bersujud syukur, kami berterima kasih kepada lembaga Ombudsman. Setelah satu tahun lebih, akhirnya membuahkan hasil," ujar pengurus Forum Peduli Pulau Pari, Edi Mulyono.
Warga pun akan tetap mengawal keputusan Ombudsman hingga BPN menindaklanjuti temuan tersebut.
Audit Penerbitan Sertifikat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana mengaudit Kantor Pertanahan Jakarta Utara terkait proses penerbitan SHM dan SHGB atas nama PT Bumi Pari Asri.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Made Ngurah mengatakan, audit itu dilakukan untuk melihat apakah ada kekeliruan dalam proses penerbitan SHM dan SHGB tersebut.
"Nanti yang akan kami lihat apa yang keliru dari persyaratan prosedur yang dilakukan oleh teman-teman BPN Jakarta Utara, dan tentunya juga siapa yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut," kata Made.
Baca juga : Ada Malaadministrasi, BPN Audit Penerbitan Sertifikat di Pulau Pari
Made menjelaskan, BPN akan memeriksa segala prosedur yang telah dilakukan untuk menerbitkan sertifikat tersebut, mulai dari pengukuran tanah, hingga pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung.
Hasil audit itu akan menjadi dasar, apakah BPN akan membatalkan sertifikat yang telah terbit, atau mengambil keputusan yang lain. Menurut dia, proses audit akan dilakukan selama satu bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.