JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Salah satu poin yang dipertanyakan adalah rencana penataan kawasan permukiman kumuh.
"Pak Gubernur menjanjikan mengentaskan 223 RW jadi 23 RW kumuh, yang kami persoalkan di sini datanya. Data yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, ini sudah lima tahun, pimpinan," kata Gembong dalam rapat paripurna laporan pembahasan empat raperda di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Baca juga: Tata Permukiman Kumuh, Anies-Sandi Berencana Terapkan Sister Kampung
Dalam RPJMD disebutkan jumlah RW kumuh sebesar 223 atau 15,53 persen dari 264 RW yang diteliti BPS.
Gembong mengatakan, bisa jadi pada 2017 atau 2018, jumlah ini berkurang. Ia meyakini angkanya berubah selama lima tahun terakhir.
Seusai menyampaikan pidato resminya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan Gembong.
Baca juga: Ahok Sebut Banyak Tentara Tawarkan Diri Jadi Wali Kota untuk Urus Permukiman Kumuh
"Di akhir tadi ada catatan Fraksi PDI-P yang menyangkut data 23 RW dan juga data rujukan tahunnya. Nanti semua ini akan kami cek ulang, kami perhatikan," kata Anies.
Dalam RPJMD tercantum Program Penataan Kawasan Perumahan dan Permukiman atau Kampung Upgrading Program yang memiliki tiga rangkaian.
Tiga rangkaian itu adalah community action plan (CAP), collaborative implementation program (CIP), dan program monitoring dan evaluasi. Hingga 2022, ditargetkan akan tertata 200 RW kumuh.