JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang KRL lintas Duri-Tangerang rencananya akan diperbolehkan naik kereta api bandara di Stasiun Duri. Hal ini untuk mengatasi penumpukkan penumpang di Stasiun Duri.
Mengenai hal itu, VP Commercial Passanger PT Railink, Fitri Kusumo menegaskan nantinya penumpang KRL tidak boleh berdiri jika naik kereta bandara Soekarno-Hatta.
"Enggak boleh (berdiri). Kalau dari dalam pertemuan dengan pak Dirjen (Perkeretaapian) sudah diputuskan kalau penumpang tidak boleh berdiri," kata Fitri kepada Kompas.com, Selasa (10/4/2018).
Biasanya, gerbong KRL pada jam sibuk dipenuhi oleh penumpang baik yang berdiri maupun duduk. Jika diperbolehkan naik kereta bandara, maka jumlah penumpang akan disesuaikan dengan jumlah kursi sehingga tidak ada yang berdiri.
Baca juga : Pengguna KRL Duri-Tangerang Akan Diperbolehkan Naik Kereta Bandara
Namun, lanjut Fitri, PT Railink bersama Kementerian Perhubungan belum memutuskan mekanisme dan teknis pengguna KRL lintas Duri - Tangerang naik kereta Bandara di Stasiun Duri. Termasuk soal jumlah pengguna KRL yang bisa naik kereta bandara.
"Masih dalam tahap pembicaraan. Pembahasan di Kemenhub, jadi kalau dari kami tergantung keputusan mereka (dan) Dirjen Perkeretaapian juga. Kalau kami harus support itu ya kami support," kata Fitri.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan putusan terkait penguraian penumpang di lintas Duri-Tangerang bersama PT Kereta Commuter Indonesia, PT Railink dan Dirjen Perkeretaapian pada Jumat (6/4/2018) di Karet, Jakarta Pusat.
Baca juga : Penumpukan Penumpang di Stasiun Duri, Menhub Minta Maaf
Ia mengatakan penumpang KRL lintas tersebut nantinya bisa menggunakan KA Bandara dengan jumlah pembayaran normal yakni Rp 3.500. Sementara perbedaan harga normal pengguna KA Bandara dengan tarif Rp 70.000, sisanya akan ditanggung kementrian perhubungan.