JAKARTA, KOMPAS.com - Minuman keras (miras) oplosan tengah menjadi sorotan. Alasannya tak lain karena ada puluhan orang yang tewas usai mengonsumsi minuman tersebut.
Di Jakarta dan Bekasi, tercatat 31 orang meninggal usai menenggak miras oplosan itu. Rinciannya, 8 orang di Jakarta Selatan, 10 orang di Jakarta Timur, 7 orang di Bekasi, dan 6 orang di Depok.
Korban meninggal di Jakarta Selatan antara lain W, AL, FS, YH, Su, M, S, dan F. Sementara itu, korban meninggal di Jakarta Timur berinisial HD, R, DK, RP, AR, YA, AH, Y, FF, dan E.
Ada pula 7 orang yang meninggal di Bekasi yakni MR, A, AB, AA, BA, A, dan S. Terakhir, korban meninggal di Depok adalah MM, A, An, I, DK, dan AGS.
Selain itu, ada 82 orang yang masih dirawat akibat miras oplosan itu.
Polisi telah menangkap dan menetapkan RS sebagai tersangka karena menjual miras oplosan itu di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang tidak memiliki izin edar. Selain korban di Jakarta Selatan, korban meninggal di Depok juga disebut membeli miras oplosan dari RS.
Selain di Jakarta dan Bekasi, korban meninggal usai mengonsumsi miras oplosan juga ditemukan di Bandung dan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Ada 45 orang yang sudah teridentifikasi meninggal dunia. Rinciannya, di Cicalengka 35 orang, wilayah hukum Polrestabes Bandung 4 orang, dan di Kabupaten Sukabumi, khususnya Pelabuhan Ratu 6 orang.
Korban-korban yang tewas akibat miras oplosan itu tidak terkonsentrasi di satu titik saja. Para penjual miras oplosan maut di tiga titik di Jawa Barat sudah ditangkap.
Selain itu, 4 tersangka penjual miras oplosan di Pelabuhan Rabu juga sudah ditangkap.
Mereka adalah GS alias Bento (57), RS (35), H alias Ucok (37) dan RF alias Rio (35). Selain itu terdapat dua pelaku lainnya yang masih dalam perburuan, yaitu B dan A.
Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 35 kantong miras oplosan double G (GG), 1 buah jeriken plastik berisi miras oplosan GG, minuman ringan bersoda, serbuk minuman suplemen energi, serbuk minuman perasa buah, biang wiski dan tiner.
Mengandung metanol
Khusus di Jakarta Selatan, hasil uji laboratorium miras oplosan itu telah diketahui. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, miras oplosan itu mengandung metanol yang mematikan.
Senyawa metanol mengakibatkan organ tubuh tak berfungsi sehingga membuat korban tewas.