JAKARTA, KOMPAS.com - Minuman keras (miras) oplosan tengah menjadi sorotan. Alasannya tak lain karena ada puluhan orang yang tewas usai mengonsumsi minuman tersebut.
Di Jakarta dan Bekasi, tercatat 31 orang meninggal usai menenggak miras oplosan itu. Rinciannya, 8 orang di Jakarta Selatan, 10 orang di Jakarta Timur, 7 orang di Bekasi, dan 6 orang di Depok.
Korban meninggal di Jakarta Selatan antara lain W, AL, FS, YH, Su, M, S, dan F. Sementara itu, korban meninggal di Jakarta Timur berinisial HD, R, DK, RP, AR, YA, AH, Y, FF, dan E.
Ada pula 7 orang yang meninggal di Bekasi yakni MR, A, AB, AA, BA, A, dan S. Terakhir, korban meninggal di Depok adalah MM, A, An, I, DK, dan AGS.
Selain itu, ada 82 orang yang masih dirawat akibat miras oplosan itu.
Polisi telah menangkap dan menetapkan RS sebagai tersangka karena menjual miras oplosan itu di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang tidak memiliki izin edar. Selain korban di Jakarta Selatan, korban meninggal di Depok juga disebut membeli miras oplosan dari RS.
Selain di Jakarta dan Bekasi, korban meninggal usai mengonsumsi miras oplosan juga ditemukan di Bandung dan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Ada 45 orang yang sudah teridentifikasi meninggal dunia. Rinciannya, di Cicalengka 35 orang, wilayah hukum Polrestabes Bandung 4 orang, dan di Kabupaten Sukabumi, khususnya Pelabuhan Ratu 6 orang.
Korban-korban yang tewas akibat miras oplosan itu tidak terkonsentrasi di satu titik saja. Para penjual miras oplosan maut di tiga titik di Jawa Barat sudah ditangkap.
Selain itu, 4 tersangka penjual miras oplosan di Pelabuhan Rabu juga sudah ditangkap.
Mereka adalah GS alias Bento (57), RS (35), H alias Ucok (37) dan RF alias Rio (35). Selain itu terdapat dua pelaku lainnya yang masih dalam perburuan, yaitu B dan A.
Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 35 kantong miras oplosan double G (GG), 1 buah jeriken plastik berisi miras oplosan GG, minuman ringan bersoda, serbuk minuman suplemen energi, serbuk minuman perasa buah, biang wiski dan tiner.
Mengandung metanol
Khusus di Jakarta Selatan, hasil uji laboratorium miras oplosan itu telah diketahui. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, miras oplosan itu mengandung metanol yang mematikan.
Senyawa metanol mengakibatkan organ tubuh tak berfungsi sehingga membuat korban tewas.
Selain metanol, Indra menyebut miras oplosan itu juga mengandung etanol.
"Kalau etanol itu hanya memabukkan, tapi yang metanolnya itu mematikan. Artinya, fungsi paru-paru, fungsi pernafasan, itu terganggu bahkan tak berfungsi sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas," kata Indra, Senin (9/4/2018).
Selain jenis alkohol tersebut, ada beberapa bahan lain yang dicampurkan ke dalam miras oplosan itu. Bahan-bahan campurannya adalah minuman bersoda, sirup, dan minuman berenergi.
Saat ini, polisi masih memburu pemasok metanol tersebut kepada tersangka RS.
Ahli toksikologi dari Universitas Indonesia Budiawan mengatakan, penggunaan metanol dan etanol terlalu banyak akan membahayakan kesehatan.
"Baik metanol atau etanol dengan kadar lebih dari 10 persen, bisa menimbulkan gejala mual dan muntah, tubuh akan terasa terbakar seperti panas dalam, dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, kebutaan dan menyebakan gangguan fungsi hati serta pernapasan," kata Budiawan.
Menurut Budiawan, kandungan alkohol di dalam miras oplosan biasanya lebih dari 55 persen dan alkohol memiliki sifat adiktif yang membuat ketagihan.
Metanol ebih sering digunakan untuk bahan bakar seperti spiritus dan digunakan dalam kegiatan industri besar, misalnya cat.
Sementara itu, senyawa etanol lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam peralatan kosmetik dan minuman beralkohol dengan batas kadar tertentu, biasanya 5-12 persen.
Selain itu, etanol juga bisa diperoleh dari proses fermentasi buah-buahan atau gandum untuk membuat bir, wine, brandy dan lainnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menindaklanjuti tewasnya puluhan warga setelah menenggak miras oplosan.
Kandungan minuman keras tersebut harus dicermati karena dampaknya mematikan.
"Para penyidik Bareskrim maupun Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya bekerja dengan Badan POM dan labfor akan meneliti kandungan di minuman," ujar Setyo, Selasa (10/4/2018).
Setyo mengatakan, peristiwa ini menjadi peringatan bagi warga untuk berhati-hati mengkonsumsi minuman keras. Apalagi, miras yang produsen dan kemasannya tidak jelas, bahkan hanya dikemas dengan plastik.
Menurut dia, peran keluarga juga penting untuk mengedukasi anggotanya agar tidak mengonsumsi alkohol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.