29. Davinci
30. Wisma Nugra Santana
31. Menara Taspen
32. Menara BNI 46
33. Bawaslu
34. Gedung Jaya
35. Menara Thamrin
36. Kementerian Agama
37. Bank Indonesia.
Dengan demikian, hanya 40 bangunan atau gedung di Sudirman-Thamrin yang memiliki sumur resapan dan hanya 10 gedung yang dilengkapi dengan kolam serapan. Anies mengatakan Pemprov DKI akan menindak tegas pelangaran di gedung-gedung itu.
"Pesan yang harus diingat bahwa bukan hanya pelanggaran rakyat kecil yang jadi perhatian tapi semua yang kuat dan besar. Masalah di sekitar Sudirman-Thamrin yang terkait lingkungan hidup dilakukan pengelola, pemilik gedung yang secara skala ekonomi sangat kuat," ujar Anies.
Baca juga : Razia Air di Gedung Tinggi, Sandiaga Mengaku Diapresiasi Menteri PUPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.