JAKARTA, KOMPAS.com — Watoni memaki, menginjak kaki, hingga meludahi Hermansyah Sitorus, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, karena kesal dengan penumpangnya.
Hal ini disampaikan Watoni kepada Hermansyah saat bertemu di Gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018) malam.
"Katanya pada saat itu dia (Watoni) baru aja ngangkut penumpang, terus kesal dengan penumpangnya. Eh, malah bertemu polisi, semakin kesal," ujar Hermansyah ketika dihubungi, Kamis (12/4/2018).
Kepada Hermansyah, Watoni meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Watoni berjanji tidak melakukan perbuatannya lagi.
"Dia menangis dan meminta maaf kepada saya, bahkan meminta saya mencabut laporan," katanya.
Baca juga: Pengemudi Ertiga Menangis Saat Bertemu Polisi yang Dimaki dan Diludahinya
Ia mengatakan, secara pribadi, Hermansyah telah memaafkan Watoni, tetapi ia tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada penyidik.
Kasus antara Watoni dan Hermansyah terjadi pada Kamis (5/4/2018) di turunan flyover Kuningan, Jakarta Selatan.
Hermansyah mengatakan, sekitar pukul 09.00, dia bertugas di sekitar flyover Kuningan untuk mengatur lalu lintas.
Saat itu, terdapat iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo yang melintas. Setelah itu, pengendara mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B 2016 KKE dengan sengaja melintas di kawasan tersebut.
Baca juga: Pengemudi yang Maki, Injak Kaki, dan Ludahi Polisi Ditangkap
Padahal, ketika itu diberlakukan aturan ganjil-genap bagi pengendara mobil di kawasan Kuningan.
Melihat ada pelanggaran, Hermansyah menghentikan mobil yang dikendarai Watoni. Hermansyah memberi tahu kesalahan Watoni serta meminta SIM dan STNK yang bersangkutan.
Watoni yang kesal melakukan sejumlah hal tak menyenangkan itu kepada Hermansyah. Kejadian ini lantas dilaporkan Hermansyah kepada atasannya dan berujung pada pembuatan laporan polisi.
Baca juga: Menurut Polantas yang Diludahi, Dimaki Pelanggar Lalu Lintas Sudah Biasa