JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan keputusan penutupan Sense Karaoke yang beralamat di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Belum tahu kami akan ditutup apa enggak. Kami serahkan kepada Pemprov bahwa ada barang bukti di dalam situ, ada peredaran (narkoba) dilakukan pihak manajemen," kata Kombes Sulistyandriatmoko dari Humas BNN saat dihubungi pada Kamis (12/4/2018) pagi.
Sulistyandriatmoko mengatakan, penutupan Sense Karaoke juga akan tergantung pada hasil penyidikan BNN.
"Hasil penyidikannya nanti terserah kepada Pemprov mau diapakan," katanya.
Baca juga: Ditemukan Narkoba, Sense Karaoke Dipasangi Garis Polisi
Rabu (11/4/2018) malam, BNN menggerebek Sense Karaoke serta mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti narkoba. BNN menduga ada aktivitas pemakaian dan peredaran narkoba di sana.
"BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya.
Baca juga: Anies: Dalam Waktu Dekat, Sense Karaoke Akan Terima Surat Penutupan, TDUP Dicabut, Selesai
Semalam, sekitar 50 anggota BNN diterjunkan untuk menggerebek Sense Karaoke. Arman menuturkan, penggeledahan dimulai pada pukul 15.00 dan baru selesai pada dini hari tadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.