JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, keluarga pengendara BMW, Tiara Ayu, telah menjenguk pengendara ojek online yang ditabraknya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
"Ibu kandung Tiara sudah menjenguk di rumah sakit," ujar Halim ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Halim mengatakan, saat ini pengendara ojek online, Nur Irfan dirawat di RSUD Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pengemudi BMW Mengaku Mabuk Saat Tabrak Pengemudi Ojek Online di Harmoni
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Tiara dan keluarganya bisa memberikan bantuan kepada korban meski kasus ini belum disidangkan.
"Bisa jadi korban sendiri sudah memiliki asuransi pribadi," kata Budiyanto.
Sebelumnya, Halim mengatakan, saat kecelakaan, Tiara mengaku dalam kondisi mabuk. Polisi kemudian melakukan pengecekan urine lanjutan untuk Tiara.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pengemudi BMW yang Tabrak Ojek Online Tidak Ditahan karena Kooperatif
"Yang bersangkutan sudah mengaku mabuk. Lalu kami uji lab juga dan dia negatif narkoba," ujar Halim.
Kondisi mabuk membuat Tiara tidak berkonsentrasi dalam berkendara dan menabrak pengendara ojek online hingga terluka parah.
Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus ini. Pihak kepolisian tidak menahan Tiara karena dinilai kooperatif memberikan informasi kepada polisi.