Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Bantu Pengobatan, Pengemudi BMW yang Tabrak Ojek "Online" Bisa Dapat Keringanan Hukum

Kompas.com - 12/04/2018, 13:14 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Tiara Ayu, pengemudi mobil BMW yang menabrak pengemudi ojek online, M Nur Irfan, bisa saja mendapatkan keringanan hukuman saat kasusnya disidangkan.

Budiyanto mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi dengan mempertimbangan perbuatan baik Tiara, seperti mau membantu biaya pengobatan maupun kebutuhan korban.

"Bisa saja memberikan pengobatan, tapi bisa dilaksanakan di luar pengadilan. Nanti jadi sesuatu yang meringankan di tingkat pengadilan," ujar Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).

Saat ini polisi tidak menahan Tiara karena ia bertindak kooperatif. Namun, Tiara diharuskan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Baca juga: Pengemudi BMW Mengaku Mabuk Saat Tabrak Pengemudi Ojek "Online" di Harmoni

"Tidak ditahan, penahanan bukan keharusan sepanjang dia kooperatif, dan berjanji tidak akan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Budiyanto.

Seorang pengemudi ojek online, Mohamad Nur Irfan, dilarikan ke rumah sakit akibat ditabrak pengemudi BMW berpelat nomor B 789 SSN di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Pengemudi mobil BMW yang belakangan diketahui bernama Tiara Ayu itu melaju dari arah Hayam Wuruk ke arah persimpangan Harmoni. Diduga kurang hati-hati saat melewati persimpangan tersebut, bumper BMW menabrak motor yang dikemudikan Irfan.

Irfan terjatuh bersamaan dengan sepeda motornya. Kaki Irfan mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pengemudi BMW yang Tabrak Ojek "Online" Tidak Ditahan karena Kooperatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com