Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok SPBU Pramuka yang Merugi akibat "Underpass" Matraman...

Kompas.com - 12/04/2018, 14:30 WIB
Stanly Ravel,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek underpass Matraman, Jakarta Timur, berimbas pada usaha-usaha di sekitarnya.

Salah satunya SPBU 34-10402 yang ada di Jalan Pramuka, Senen, Jakarta Pusat.

Sejak pembangunan dimulai hingga beropersi, omzet SPBU diklaim menurun drastis hingga akhirnya pihak SPBU menggugat Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Jaya Konstruksi sebesar Rp 8 miliar.

"Omzet yang paling utama, turunnya itu signifikan dibandingkan dengan sebelumnya (tidak ada underpass). Otomatis merugi," kata Kepala SPBU Jamal saat ditemui Kompas.com di SPBU Pramuka, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Baca juga: Bina Marga DKI Digugat SPBU Rp 8 Miliar karena "Underpass" Matraman

Pihaknya mengaku mengalami penurunan omzet hingga 70 persen dari omzet yang biasa diterima setiap bulan. Hal ini disebabkan akses menuju SPBU terhalang underpass Matraman.

SPBU Matraman yang dirugikan akibat pembangunan underpass Matraman, Kamis (12/4/2018)Stanly Ravel SPBU Matraman yang dirugikan akibat pembangunan underpass Matraman, Kamis (12/4/2018)
"Orang yang dulu mengisi (bensin) dari arah Tambak sekarang sudah tidak bisa isi di sini karena keluar underpass sudah melewati pom bensin. Sekarang yang mengisi bensin di sini hanya warga dari arah Senen mau ke Pramuka saja," ujarnya. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, hanya beberapa sepeda motor dan mobil yang mengisi bensin di sana.

Baca juga: Kadishub DKI Ingin Rambu di "Underpass" Matraman Ditambah

Pintu keluar underpass berada lebih kurang 100 meter setelah SPBU Pramuka. Hal ini membuat pengemudi yang melintasi underpass tidak dapat mengisi bensin di SPBU tersebut.

Debu proyek pembangunan underpass juga membuat tampilan dan beberapa peralatan SPBU terlihat kusam seperti tidak terawat.

Kondisi ini membuat pihak SPBU mengambil langkah hukum menggugat ketiga pihak tersebut.

Baca juga: Debut "Underpass" Matraman yang Dinodai Kemacetan Panjang

SPBU Matraman yang dirugikan akibat pembangunan underpass Matraman, Kamis (12/4/2018)Stanly Ravel SPBU Matraman yang dirugikan akibat pembangunan underpass Matraman, Kamis (12/4/2018)
"Gugatan itu saya masukkan pada Oktober 2017. Sebelum saya ambil langkah hukum, saya pernah meminta mediasi dengan ketiga pihak tersebut, tetapi tidak digubris sama mereka," ucap Jamal. 

Selain itu, pihaknya juga mempermasalahkan beberapa hal, antara lain penyempitan jalan dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI. 

"Saya minta Dinas Bina Marga membesarkan akses pas belokan dari Senen mau ke Pramuka, tetapi mereka menolak dengan alasan itu bukan ranah mereka. Dishub juga menyelesaikan masalah contraflow di jembatan layang dan parkir liar di belokan yang bikin akses ke sini makin terhambat," ujarnya. 

Baca juga: Layanan Transjakarta Koridor IV Molor Dampak Uji Coba "Underpass" Matraman

Ia mengatakan, bukan hanya pihak SPBU yang pernah memprotes ketiga pihak tersebut. Menurut dia, beberapa pengusaha percetakan di Matraman Dalam juga pernah memprotes pembangunan underpass Matraman. 

"Mereka juga protes, tetapi mereka katanya mengadu ke DPRD, saya tidak tahu bagaimana kabarnya sampai sekarang. Kalau gugatan saya sendiri masih berjalan, akhir bulan nanti sidang lagi," kata Jamal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com