JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pemilik lahan untuk proyek MRT (mass rapid transit) yang mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan awal pekan ini karena belum terima uang ganti rugi sebenarnya sudah dibayarkan uangnya. Uang itu tersebut tak bisa ditarik si pemilik lahan dari rekenignya lantaran masih ada persyaratan administrasi yang kurang.
"Tanah dia itu sertifikatnya atas nama tujuh orang bersaudara. Nah, satu belum tanda tangan. Sudah cair ke rekening dia tapi masih diblokir di bank. Kami yang minta," kata Yusmada kepada Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Yusmada mengatakan, pihaknya meminta agar Bank DKI memblokir rekening pemilik lahan lantaran surat pelepasan lahan (SPH) harus ditandatangani lengkap oleh para pemilik lahan. Ia tidak menyebut berapa nilainya.
Ia mengatakan ganti rugi lahan itu berasal dari anggaran tahun 2016.
"Urusan keluarga dia. SPH itu ditandatangani ramai-ramai. Kalau dia kurang satu nanti kami yang dituntut sama dia," ujar Yusmada.
Baca juga : DKI Telusuri Lahan Warga yang Belum Dibayar untuk Proyek MRT
Pada Senin malam lalu, seorang perempuan bernama Sri Andayani mendekati Anies seusai acara malam penghargaan kepada warga yang terdampak MRT di Hotel Le Meridien.
Sri mengaku keluarganya memiliki lahan seluas 643 meter persegi di Pasar Jumat yang kini jadi terminal sementara Lebak Bulus. Lahan itu sudah diserahkan pada 2012 dan sebagian besar telah dibayarkan. Namun, menurut Sri, masih ada lahan seluas 57 meter yang belum dibayarkan.
Saat itu, keluarganya tak pikir panjang karena ingin membantu pembangunan MRT. Menurut dia, lahan itu baru dibayar belakangan dengan nilai hanya Rp 3.050.000 per meter.
Sri yang sejak kecil tinggal di Pasar Jumat yang strategis itu kini tinggal di daerah Ciseeng, Jawa Barat. Ia berkendara dari Ciseeng ke Jakarta untuk menemui Anies dan menagih bayaran untuk lahannya itu.
Baca juga : Dari Ciseeng, Wanita Ini Datangi Anies Minta Lahannya Dibayar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.