JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Trisakti berinisial MRF (20), ditangkap polisi karena kedapatan memalsukan ijazah SMA-nya saat mendaftar di Akademi Kepolisian (Akpol).
"Jadi MRF ini ingin jadi polisi tapi nilainya kurang. Kan masuk Akpol ada standar nilainya. Akhirnya dia memalsukan ijazah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/4/2018).
Argo melanjutkan, MRF memalsukan ijazah dengan bantuan kakak tingkatnya di Universitas Trisakti berinisial P. Namun, hingga saat ini P masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga : Kos-kosan Terbakar, Sejumlah Ijazah Mahasiswa Tak Terselamatkan
P membuat ijazah palsu, beserta transkrip nilai SMA MRF. Ia mengubah nilai-nilai yang tidak memenuhi standar, menjadi lebih baik.
"Nilainya minta diubah, nilai rata-rata NEM itu kan ada standar. Contoh matematika nilai 4 diganti jadi 7, biologi 5 diganti 8, sehingga nilainya memenuhi syarat," papar Argo.
Pemalsuan ini terbongkar saat MRF mengikuti ujian kelengkapan administrasi di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018).
Baca juga : 5 Jaksa Tangani Kasus Dugaan Ijazah Palsu JR Saragih
Polisi mengamankan barang bukti berupa ijazah, transkrip nilai, dan nomor calon peserta Akpol. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 236 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kalau mau jadi polisi, siapkan diri baik-baik dengan keterampilan maupun pengetahuan, kalau ada lagi yang begini, kami proses hukum, enggak ada toleransi," ujar Argo.