JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Tarakan mengamputasi kaki kiri Nur Irfan, pengemudi ojek online yang ditabrak pengemudi mobil BMW di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2018).
Humas RS Tarakan dokter Adji Kurnianto mengatakan, hal itu harus dilakukan karena pada saat tiba di rumah sakit, kaki Irfan tak lagi bisa disambung.
"Ya kakinya kan sebelah kiri sebawah lutut sudah tidak bisa disambung, jadi harus segera operasi. Jadi istilahnya traumatic amputasi, tidak bisa bisa lagi disambung," ujar Adji saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Baca juga : Jika Bantu Pengobatan, Pengemudi BMW yang Tabrak Ojek Online Bisa Dapat Keringanan Hukum
Adji mengatakan, operasi yang berlangsung selama 3 jam tersebut dilakukan oleh dokter ortopedi.
Akibat kecelakaan tersebut juga paha sebelah kiri Irfan mengalami dislokasi. Namun, hal tersebut sudah bisa ditangani.
Saat ini, kondisi Irfan sudah sadar, tetapi masih belum bisa berkomunikasi dengan normal. Adapun untuk biaya operasi dan perawatan akan ditanggung pihak Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
"Sekarang bagus, sudah sadar, sudah bisa melek. sudah bisa komunikasi tapi masih pelan-pelan. Alat bantu pernapasan juga sudah kita cabut, sudah dimandikan (dilap) juga oleh perawat," ujar Adji.
Baca juga : Keluarga Pengemudi BMW Jenguk Pengemudi Ojek Online yang Ditabrak
Mohamad Nur Irfan dilarikan ke rumah sakit karena kecelakaan di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.
Sepeda motor Irfan ditabrak pengemudi BMW bernama Tiara Ayu. Polisi mengatakan, saat berkendara, Tiara dalam kondisi mabuk.
Pihak Tiara telah menyatakan niatannya untuk menanggung biaya pengobatan dan kebutuhan sehari-hari kelurga Irfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.