JAKARTA, KOMPAS.com - Sense Karaoke yang beralamat di Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, digerebek Badan Narkotika Nasiona pada Rabu (11/4/2018) malam.
Sebanyak 50 anggota BNN diterjunkan untuk melakukan penggerebekan yang berlangsung hampir 12 jam tersebut, mulai pukul 15.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Deputi Peberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari megatakan pihaknya mengamankan 36 orang yang terdiri dari pengunjung dan pegawai. Di antara mereka ada yang mengedarkan narkoba maupun pemakai.
BNN juga memeroleh barang bukti beberapa jenis narkoba yang disimpan dalam bungkusan berukuran kecil. Ia mengatakan, narkoba itu diedarkan di bilik-bilik karaoke.
"BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (12/4/2018) pagi.
Baca juga : Geledah Sense Karaoke, BNN Amankan Sejumlah Dokumen dan Komputer
Kamis (12/4/2018) siang, BNN kembali menggeledah Sense Karaoke. Sedikitnya ada delapan orang petugas yang diterjunkan di sana.
"Kami menggeledah, kami mendapatkan alat bukti lainnya untuk mendukung proses penyelidikan, ada beberapa dokumen dan komputer," kata Humas BNN Kombes Sulistyandriatmoko saat dihubungi.
Garis polisi dipasang di depan pintu masuk Sense Karaoke yang terletak di lantai 6 Mal Mangga Dua Square. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pintu masuk itu tampak sepi dan gelap gulita.
"Ini dari semalam. Maaf, enggak boleh lewat mas, kalau mau foto juga silakan izin ke komandan saya dulu," kata seorang petugas yang bersiaga di sana.
Baca juga : Diduga sebagai Pengedar dan Pemakai, 36 Pengunjung hingga Pegawai Sense Karaoke Diamankan BNN
Nasib Sense Karaoke di ujung tanduk
Setelah penggerebekan tersebut, nasib Sense Karaoke berada di ujung tanduk. BNN menyerahakan keputusan penutupan tempat usaha tersebut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Belum tau kami akan ditutup apa enggak. Kami serahkan pada Pemprov bahwa ada barang bukti di dalam situ ada peredaran (narkoba) dilakukan oleh pihak manajemen," kata Sulistyandriatmoko.
Sulistyandriatmoko menambahkan, penutupan Sense Karaoke harus berdasarkan pada hasil penyidikan BNN. "Hasil penyidikannya nanti terserah kepada Pemprov mau diapain," katanya.
Baca juga : Sandiaga: Tidak Perlu Pakai Peringatan, Sense Karaoke Langsung Ditutup
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarya berjanji mengambil langkah tegas terkait ditemukannya narkoba di Sense Karaoke. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam waktu dekat Sense Karaoke di Mangga Dua akan ditutup.
"Siap-siap dalam waktu pendek mereka akan menerima surat penutupan, pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, TDUP-nya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai (usahanya)," ujar Anies di Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).