JAKARTA, KOMPAS.com — Korban yang tewas akibat minuman keras (miras) oplosan terus bertambah.
Kasus terbaru, dua korban bernama A Rohman (41) dan Ade Firmansyah (34) tewas di Jalan Musyawarah, Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Mereka meninggal di tempat dan waktu berbeda.
"Menurut keterangan saksi, kedua korban tersebut berturut-turut minum miras," kata Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander, Kamis (12/4/2018).
Meninggalnya Rohman dan Ade menambah daftar panjang korban tewas akibat miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, ada 33 orang yang meninggal di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Miras Oplosan di Cicalengka Bandung, Polisi Terbitkan 7 DPO
Rinciannya, 10 orang meninggal di Jakarta Timur, 8 orang meninggal di Jakarta Selatan, 6 orang meninggal di Depok, 7 orang meninggal di Bekasi Kota, dan 2 orang meninggal di Ciputat.
58 orang meninggal di Jawa Barat
Tak hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, korban tewas juga terus berjatuhan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto menyebut, korban tewas akibat miras oplosan di Jabar menjadi 58 orang.
Ia merinci, korban meninggal akibat miras ini terdiri dari 41 orang di Cicalengka, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis.
Baca juga: Ini Kandungan Miras Oplosan yang Tewaskan 52 Orang di Jawa Barat
Menurutnya, korban di Sukabumi, Cianjur, dan Ciamis tidak ada kaitannya dengan miras ginseng di Cicalengka.
"Ada korelasi itu antara Kota Bandung dan Cicalengka. Di Polrestabes kalau melihat barang bukti (miras) dan warung mirip, ada indikasi ini didistribusikan ke wilayah Bandung," ujar Agung.
Baca juga: 2 Warga Ciputat Tewas akibat Miras Oplosan
Dengan demikian, total korban miras oplosan di Jakarta hingga Jawa Barat adalah 91 orang.
Terjadi di seluruh wilayah Indonesia
Wakapolri Komjen Syafruddin meyakini peredaran miras oplosan yang menimbulkan banyak korban terjadi di seluruh Indonesia.
Namun, polisi baru mengungkap kasus tersebut di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.