Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miras Oplosan Mematikan, 91 Orang Meninggal di Jakarta, Bekasi, hingga Bandung

Kompas.com - 13/04/2018, 11:32 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban yang tewas akibat minuman keras (miras) oplosan terus bertambah.

Kasus terbaru, dua korban bernama A Rohman (41) dan Ade Firmansyah (34) tewas di Jalan Musyawarah, Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Mereka meninggal di tempat dan waktu berbeda.

"Menurut keterangan saksi, kedua korban tersebut berturut-turut minum miras," kata Kasat Reskrim Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander, Kamis (12/4/2018).

Meninggalnya Rohman dan Ade menambah daftar panjang korban tewas akibat miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, ada 33 orang yang meninggal di Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Miras Oplosan di Cicalengka Bandung, Polisi Terbitkan 7 DPO

Rinciannya, 10 orang meninggal di Jakarta Timur, 8 orang meninggal di Jakarta Selatan, 6 orang meninggal di Depok, 7 orang meninggal di Bekasi Kota, dan 2 orang meninggal di Ciputat.

Kiri ke kanan: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat konferensi pers terkait miras oplosan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018). KOMPAS.com/NURSITA SARI Kiri ke kanan: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat konferensi pers terkait miras oplosan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

58 orang meninggal di Jawa Barat

Tak hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, korban tewas juga terus berjatuhan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto menyebut, korban tewas akibat miras oplosan di Jabar menjadi 58 orang.

Ia merinci, korban meninggal akibat miras ini terdiri dari 41 orang di Cicalengka, 7 orang di Kota Bandung, 7 orang di Sukabumi, 2 orang di Cianjur, dan 1 orang di Ciamis.

Baca juga: Ini Kandungan Miras Oplosan yang Tewaskan 52 Orang di Jawa Barat

Menurutnya, korban di Sukabumi, Cianjur, dan Ciamis tidak ada kaitannya dengan miras ginseng di Cicalengka.

"Ada korelasi itu antara Kota Bandung dan Cicalengka. Di Polrestabes kalau melihat barang bukti (miras) dan warung mirip, ada indikasi ini didistribusikan ke wilayah Bandung," ujar Agung.

Baca juga: 2 Warga Ciputat Tewas akibat Miras Oplosan

Dengan demikian, total korban miras oplosan di Jakarta hingga Jawa Barat adalah 91 orang.

Polres Tangerang Selatan memusnahkan 6.000 botol miras oplosan di halaman kantor yang terletak di Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (13/4/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Polres Tangerang Selatan memusnahkan 6.000 botol miras oplosan di halaman kantor yang terletak di Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (13/4/2018).

Terjadi di seluruh wilayah Indonesia

Wakapolri Komjen Syafruddin meyakini peredaran miras oplosan yang menimbulkan banyak korban terjadi di seluruh Indonesia.

Namun, polisi baru mengungkap kasus tersebut di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com