TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Selatan memusnahkan 6.000 botol minuman keras (miras) oplosan dari hasil operasi selama 10 hari terakhir pada Jumat (13/4/2018).
"Kami lakukan pemusnahan untuk membasmi miras yang ada di Tangerang Selatan ini. Untuk miras oplosan ini tidak ada toleransi," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Setiawan di halaman kantornya.
Baca juga : Miras Oplosan Mematikan, 91 Orang Meninggal di Jakarta, Bekasi, hingga Bandung
Dari pantauan Kompas.com sekitar pukul 10.17 WIB sebuah mobil penggilas atau yang disebut slender memusnahkan botol miras tersebut. Mobil yang dikendarai oleh Wakapolres Tangerang Selatan Bachtiar Alfonso dijalankan perlahan melintasi barisan botol miras.
Satu persatu botol pecah dan melompatkan pecahan kaca ke sekitar area pemusnahan. Air-air miras langsung mengalir dan menimbulkan bau tajam.
Baca juga : Polisi Tangkap Penjual hingga Pemilik Pabrik Miras Oplosan di Tangsel
Penggilasan botol dilakukan merata beberapa kali. Mulai dari sisi tengah, belakang, kiri dan kanan area barisan botol.
Botol-botol tersebut didapat dari hasil pengembangan kasus dua orang warga Ciputat yang meninggal dunia pada 10 dan 11 April 2018.
Selanjutnya polisi menemukan pabrik rumahan miras di Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan barang bukti 900 botol merek Mansion dan Vodka.
Baca juga : 2 Warga Ciputat Tewas akibat Miras Oplosan
Adapun sisanya didapat dari pabrik yang berada di Cipondoh, Tangerang. Tak hanya miras tapi juga ditemukan bahan-bahan pembuat oplosannya seperti tutup botol, label, botol kosong, ethanol dan beberapa perasa minuman, serta alat aduk.
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dengan membawa himbauan agar masyarakat tidak menyentuh miras oplosan karena bisa menghilangkan nyawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.