JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya menerima informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa ada puluhan tempat karoke yang diduga mengedarkan narkoba di dalam. Salah satu yang sudah terungkap yakni Sense Karaoke dan Diskotek Eksotik di Mangga Dua, Jakarta Utara.
"Saya tidak mau mengungkapkan karena BNN belum pernah mengumumkan, ada 30," ujar Sandiaga di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/1018).
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan mereka mengubah pola bisnis demi kelangsungan usaha. Namun, Sandiaga mengingatkan agar jangan coba-coba lagi terlibat dalam bisnis haram itu.
"Kalau sampai tetap masih mereka melakukan yang kita sangat tindak tegas ini, kita langsung eksekusi di lapangan," kata Sandiaga.
Baca juga : Dulu Sarang Narkoba, Kini Kampung Ini Jadi Kampung Anies-Sandi
Sandiaga mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah merekomendasikan pencabutan ijin usaha Sense Karaoke. Pencabutan izin dilakukan begitu BNN mengungkap adanya peredaran barang haram tersebut.
"Karaoke lain yang coba-coba jadi bagian dari distribusi narkoba, kita akan tindak tegas. Tidak ada pengecualian, harga mati," kata Sandiaga.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) sudah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Eksotik.
Pencabutan izin usaha itu merupakan respons dari surat rekomendasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.Surat pencabutan izin usaha itu dikeluarkan kemarin, Kamis (12/4/2018).Selanjutnya, kata Edy, pihak manajemen dua tempat hiburan itu diberi waktu lima hari untuk menutup sendiri tempat hiburan mereka.
Baca juga : Temuan Narkoba yang Mengancam Ditutupnya Sense Karaoke Mangga Dua
Penutupan Sense Karaoke terjadi setelah ditemukannya sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin serta diamankannya 36 orang pengunjung dan pegawai di sana. Temuan itu merupakan hasil penggeledahan Badan Narkotika Nasional RI ke Sense Karaoke.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, dari 36 orang yang diamankan tersebut, diduga ada yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba di tempat karaoke itu.
Sebelum munculnya temuan di Sense Karaoke, Pemprov DKI Jakarta juga lebih dulu menyelidiki Diskotek Eksotik.
Dugaan adanya peredaran narkoba di sana bukan hasil penggeledahan BNN, melainkan ditemukannya jenazah di diskotek itu yang meninggal akibat overdosis.