Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Anies Cabut Izin 3 Tempat Hiburan, DPRD Mau PAD yang Berkah

Kompas.com - 13/04/2018, 16:42 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha tiga tempat hiburan dalam waktu kurang dari satu bulan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mendukung kebijakan DKI itu meski kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau saya, sih, enggak terlalu khawatir. Pokoknya kalau sudah ditemukan bukti yang kuat, jangankan 3 tempat hiburan, 100 atau semua (tempat hiburan) juga enggak apa-apa," ujar Suhaimi ketika dihubungi, Jumat (13/4/2018).

Baca juga: Kedapatan Jual Narkoba di Sense Karaoke, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Pemprov DKI selama bertujuan memberantas peredaran narkoba.

Peraturan Gubernur yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, katanya, efektif memberantas barang terlarang itu.

Setidaknya, aturan yang ada kini benar-benar memberikan efek jera.

Baca juga: Satpol PP Kawal Penutupan Sense Karaoke dan Diskotek Eksotik

Suhaimi tidak khawatir dengan potensi PAD yang hilang jika nantinya semakin banyak tempat hiburan yang ditutup.

Menurut dia, aturan seperti inilah yang efektif dan tegas.

"Kalau enggak begitu, bagaimana aturan bisa efektif. Kami, sih, maunya PAD yang berkah, bisa kami gunakan untuk mengembangkan pendidikan dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Pergub Anies Menunjukkan Taringnya Lewat Alexis, Eksotik, dan Sense...

Gubernur Anies sebelumnya mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Namun, pergub yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan itu telah digunakan untuk mencabut izin usaha tiga tempat hiburan.

Satu tempat hiburan yaitu Alexis telah ditutup dengan pergub tersebut. Kemudian, dua tempat hiburan juga dicabut izin usahanya.

Baca juga: Anies: Anda Lihat Kemarin Kami Eksekusi Alexis, Apa Reaksi Mereka?

Tempat hiburan paling baru yang izin usahanya terancam dicabut adalah Sense Karaoke dan diskotek Eksotek.

Kompas TV Anies mengatakan Pemprov Jakarta akan langsung menutup tempat hiburan yang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com