JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (14/4/2018) warga Kampung Akuarium, Penjernihan, Jakarta Utara memamerkan desain maket rumah impian mereka kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam maket tersebut terdiri atas dua jenis rumah yakni yang bertingkat dan tidak bertingkat. Rumah tersebut akan dibangun di lahan lama mereka yang menjadi korban penggusuran pada 11 April 2016.
Arsitek Amalia Nur Indahsari dari Tim Teknis RUJAK Center of Urban Studies, salah satu yang merealisasikan keinginan warga, menjelaskan alasan perbedaan tingkatan rumah tersebut.
"Sebenarnya kalau konsepnya sendiri maunya yang enggak terlalu tinggi. Kalaupun bertingkat 2 - 3 lantai aja. Ada juga tipe unit biasa yang nempel (tidak tingkat)," kata Amalia kepada Kompas.com, pada Sabtu.
Baca juga: Warga Kampung Akuarium Akan Pamerkan Desain Rumah Buatan Mereka ke Gubernur Anies
Menariknya, salah satu desain rumah baru tersebut dibuat bak rumah panggung dengan ruang kosong di bawah. Amalia mengatakan bentuk tersebut adalah keinginan warga Kampung Akuarium.
Ruang dibawah rumah panggung akan menjadi ruang parkir kendaraan dan sarana usaha mereka sepertu becak atau gerobak.
"Warga minta space di bawah (rumah) untuk area bersama kumpul dan parikir kendaraan. Sebagianbesar memang (rumah) panggumg. Emang ada yang enggak perlu panggung juga," katanya.
Ukuran tiap unit
Amalia mengatakan, luas tiap unit di dapat berdasarkan hasil diskusi bersama warga Kampung Akuarium. Seperti yang terlihat dalam maket, 1 kotak unit berukuran 4,5 x 6 atau sekitar 25 meter persegi.
"Lewat diskusi warga, mereka minta 40 meter persegi. Tapi itu disesuaikan lagi kalau ada 1 KK yang lebih dari 4 anggota keluarga. Mereka bisa 2 unit," kata Amalia.
Konsep penataan unit di lahan seluas kurang lebih 1 hektar tersebut disesuaikan dengan jumlah jiwa yang ada. Tim arsitek akan menata unit dengan membuat presentasi zona hijau dan area hunian.
Namun, untuk jumlah unit yang ada di Kampung Akuarium nantinya belum bisa dipastikan. Karena, timnya sembari menunggu proses Kartu Identitas Penduduk milik warga yang dibekukan pasca penggusuran dua tahun lalu.
"Karena semua Warga Akuarium belum semuanya benar-benar (identitasnya) setelah KTP-nya dibekukan. Jadi kita belum tahu, kita masih akan terus berlanjut," katanya.
Sejauh ini mereka memegang kesiapan para warga Kampung Akuarium untuk bisa kembali memiliki rumah."Kesiapan warganya dulu dan penataanya. K alau jumlah dan material bangunan masih bisa dilanjutkan untuk proses selanjutnya," sebut Amalia.