Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Anaknya Ditelanjangi di Bekasi Enggan Cabut Laporan

Kompas.com - 16/04/2018, 11:39 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Sudirman (50), ayah dari bocah yang mengalami persekusi di Bekasi Utara, Jawa Barat, menyatakan, tetap melanjutkan proses hukum kasus persekusi yang menimpa putranya, AJ (12).

AJ bersama temannya, H, mengalami persekusi akibat diduga mencuri sebuah jaket milik warga bernama Nur alias Tuyul (40), Minggu (8/4/2018). Mereka ditelanjangi, diarak, dan mendapat kekerasan akibat tuduhan tersebut.

Sudirman enggan mencabut laporan di kepolisian meski ada permintaan dari pihak pelaku. "Sudah dalam proses. Sudah ditangani sama KPAD dan polres, telanjur," kata Sudirman kepada Kompas.com, Senin (16/4/2018).

Baca juga: Keluarga Bocah Korban Persekusi di Bekasi Utara Ditekan untuk Cabut Laporan Polisi

Orangtua pelaku dan tokoh masyarakat sebelumnya mendatangi rumah Sudirman, Sabtu (14/4/2019), dan meminta agar dia mencabut laporan. Mereka meminta agar masalah persekusi tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Sudirman mengatakan, dia sebelumnya sudah memberikan waktu bagi pelaku untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Waktu yang diberikan terhitung sejak Minggu waktu kejadian hingga akhirnya dia melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (12/4/2018).

"Dari kejadian hari Minggu, baru hari Kamis naik (proses hukum). Sudah lima harian ada (diberi waktu). Jadi, dari sana sudah enggak ada iktikad baik untuk datang sendiri," ujar Sudirman.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Bocah yang Ditelanjangi di Bekasi

Kasus yang menimpa kedua bocah tersebut terjadi tepatnya di depan Masjid Al Abror, Kampung Rawa Bambu Besar, Bekasi Utara, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku Nur alias Tuyul (40) dan masih mencari dua orang lain yang terlibat dalam persekusi tersebut. Pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Kompas TV Sang ketua RT berinisial G terbukti melakukan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, dan penyebaran konten porno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com