JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah DKI Jakarta Irwandi mengatakan, ada laporan bahwa tenda pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru diperjualbelikan.
Irwandi mengatakan, informasi tersebut berasal dari pedagang yang tidak kebagian tenda. "Katanya dijual Rp 20 juta, itu yang ngomong bukan pedagang Tanah Abang. Itu pedagang yang enggak kebagian tempat," ujar Irwandi ketika dihubungi, Senin (16/4/2018).
Baca juga : Ombudsman Jakarta Raya: PKL Tanah Abang Berharap Kembali ke Blok G
Irwandi mengatakan, pihaknya langsung menelusuri informasi ini. Hasilnya, kata dia, semua pedagang yang berjualan di Jalan Jatibaru tidak ada yang mengaku.
Para preman yang ada di sana juga sudah ditanya. Irwandi bilang, pedagang yang melapor juga tidak memiliki bukti. Praktik jual beli tenda ini pun tidak bisa dibuktikan. "Ini juga belum bisa kita buktikan Rp 20 juta benar apa enggak," ujar Irwandi.
Irwandi menduga, bisa saja orang yang melapor ini sebenarnya hanya sakit hati karena tidak dapat lapak. Akhirnya, orang itu menyebarkan isu yang tidak benar.
Baca juga : PKL Tanah Abang Gelar Dagangan di Depan Kantor Ombudsman
Meski demikian, kata dia, bisa juga praktik pungli itu memang ada. Namun, dia tidak yakin ada pedagang yang bersedia membayar sampai Rp 20 juta untuk sebuah tenda.
Dia menduga, transaksinya adalah untuk uang kebersihan dan lainnya. "Kalau ada, mungkin saya pikir ada tapi enggak sebesar itu. Siapa yang mau Rp 20 juta sebulan begitu," ujar Irwandi.