Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ratna Sarumpaet, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tak Layak Disidangkan

Kompas.com - 16/04/2018, 16:25 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Ratna Sarumpaet dan Asma Dewi tampak menghadiri sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018) sore.

Mereka hadir untuk memberikan dukungan kepada Dhani. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ratna dan Asma Dewi sudah memasuki ruang sidang utama setelah Dhani masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Jalani Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Didampingi Ratna Sarumpaet hingga Asma Dewi

Keduanya tampak duduk di barisan kursi yang berbeda. Ratna duduk di barisan kedua kursi pengunjung, sementara Dewi duduk di barisan ketiga kursi pengunjung.

Selain mendukung Dhani, Ratna menyebut kehadirannya sekaligus sebagai bentuk protes terhadap persidangan kasus tersebut.

"Satu, memberikan dukungan. Dua, bentuk protes saya karena ini enggak layak disidangkan. Apa yang melanggar hukum? Ini benar-benar merusak demokrasi," ujar Ratna.

Baca juga: Tiba di PN Jaksel, Ahmad Dhani Pakai Kaus #2019GantiPresiden

Dul Jailani menemani ayahnya, Ahmad Dhani, menghadiri sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Dul Jailani menemani ayahnya, Ahmad Dhani, menghadiri sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Menurut Ratna, hal yang disampaikan Dhani melalui akun Twitter-nya adalah bentuk kebebasan berpendapat. 

"Ini bagian kebebasan berpendapat. Apa yang salah, sih, dengan ucapan itu? Ini, kan, dia (Dhani) cuma ngomong. Ini betul-betul sarat sama sentimen politik saja," katanya. 

Sebelum sidang dimulai, Ratna tampak keluar dari ruang sidang.

Baca juga: Babak Baru Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

Dia terlebih dahulu menghampiri Dhani dan putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani atau Dul, yang duduk di barisan kursi paling depan.

Dhani tampak "cipika-cipiki" dengan Ratna, sementara Dul menyalami tangan Ibunda artis peran Atiqah Hasiholan itu.

Sementara itu, Asma Dewi menghadiri sidang untuk mendukung Dhani sebagai orang yang sama-sama dizalimi.

Baca juga: Ahmad Dhani Akan Hadiri Sidang Perdana Ujaran Kebencian

Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018).KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018).
"Karena sama-sama terzalimi. Akhirnya kami harus kasih dukungan, harus kompak, harus saling dukung, saling menguatkan," ucap Asma Dewi. 

Adapun Dhani akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Hingga pukul 16.00, sidang itu belum dimulai.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani 16 April 2018

Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Musisi Ahmad Dhani sebelum menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dia tampak memakai kaus #2019gantipresiden.KOMPAS.com/NURSITA SARI Musisi Ahmad Dhani sebelum menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dia tampak memakai kaus #2019gantipresiden.
Dia dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.

Pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca juga: Ancaman 6 Tahun Penjara untuk Ahmad Dhani yang Tak Merasa Bersalah...

Dhani juga dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis melalui akun Twitter-nya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Kompas TV Dhani akan mendengarkan dakwaan jaksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com