JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Vivick Tjangkung (47) mungkin sudah tidak asing untuk sebagian kalangan.
Namun, bisa jadi, banyak pula yang masih tidak mengenal sosoknya.
Vivick adalah seorang polisi wanita yang menggeluti bidang narkotika. Polwan berpangkat kompol (komisaris polisi) ini kini menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Jauh sebelum menduduki jabatan tersebut, banyak kasus narkotika yang ia ungkap sejak bekerja di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, termasuk pengungkapan kasus Zarima Mirafsur, artis peran yang pernah dijuluki Ratu Ekstasi di Indonesia.
Tugasnya sangat berisiko, melakukan penyamaran.
"Saat itu dibuat tim khusus untuk narkotika, satu-satunya wanita adalah saya. Tugas saya melakukan penyamaran," ujar Vivick saat berbincang dengan Kompas.com.
Butuh keberanian, tekad, dan keyakinan tinggi menjalankan tugas tersebut.
"Kita harus benar-benar aman dalam posisi itu," katanya.
Saat menyamar, Vivick harus memberikan kode kepada rekan-rekannya untuk menindak jaringan narkotika tersebut.
Butuh waktu tepat untuk memberikan kode tersebut.
"Saya sebagai pucuk memberikan kode kepada rekan-rekan yang melakukan penindakan lanjutan," ucap Vivick.
Tak ikuti skenario
Di antara banyak kasus yang ditanganinya, ada satu pengungkapan kasus yang paling berkesan untuk Vivick.
Pengungkapan kasus pada tahun 1998 itu bermula hanya dari sebuah nomor telepon yang diberikan pimpinannya.