Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cemarkan Nama Baik, Komisioner KPU Dilaporkan PKPI ke Polisi

Kompas.com - 16/04/2018, 17:36 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melaporkan komisioner Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Laporan ini dilayangkan Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori diwakili kuasa hukumnya, Reinhard Halomoan.

Reinhard hadir bersama kuasa hukum Imam lainnya bernama Supriyadi.

Baca juga: PKPI Anggap KPU Tak Punya Hak Ajukan PK ke MA

"Kami melaporkan Hasyim Ashari anggota komisioner KPU dimana yang bersangkutan menyebarkan berita bohong dengan mengatakan KPU akan melakukan PK (peninjauan kembali) terhadap putusan yang sudah didapat PKPI," kata Supriyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Reinhard mengatakan, PKPI telah mendapatkan nomor urut 20 pada Pemilu 2019 karena telah menang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam sebuah sengketa dengan KPU, Jumat (13/4/2018).

"PKPI diberikan SK dan nomor urut, tetapi seusai acara yang bersangkutan memberikan pernyataan kepada media isinya adalah KPU mempertimbangkan upaya peninjauan kembali dengan novum yang akan didapatkan. Hal ini diteruskan dengan pernyataan, jika PK diterima maka PKPI akan dicoret dari peserta pemilu," ujar Reinhard. 

Baca juga: PKPI Akan Laporkan Dua Komisioner KPU ke Polda Metro Jaya

Menurutnya, ujaran Hasyim di hadapan media ini berdampak buruk kepada para kader PKPI.

"Di tengah masa persiapan yang minim ini, berita yang tidak benar ini menjadi teror kepada kader yang menurunkan kepercayaan kepada PKPI," katanya. 

Laporan ini tertuang dari laporan polisi nomor LP/2088/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada 16 April 2018.

Baca juga: Hendropriyono Sebut Banyak Kader yang Layak Gantikan Dirinya Pimpin PKPI

Pasal yang disangkakan kepada Hasyim adalah Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kompas TV PKPI akan ikut dalam Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com